Pemburu Covid 19
Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Ini Tugasnya
Pertama pelihara dan jaga kesehatan personel sehingga jiwa dan raga selalu keadaan prima dalam setiap pelaksanaan tugas apalagi di saat meningkatnya p
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK menekankan kepada Tim Peu Croek (Covid-19 Hunter) yang bertugas khusus terkait operasi yustisi yaitu dengan tujuan serta sasaran dan Peraturan Walikota Lhokseumawe nomor 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Adapun penekanan dan arahan yaitu untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Pertama pelihara dan jaga kesehatan personel sehingga jiwa dan raga selalu keadaan prima dalam setiap pelaksanaan tugas apalagi di saat meningkatnya pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
“Agar mengutamakan keselamatan dalam setiap gerakan dan kegiatan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tunjukkan bahwa saudara adalah personal yang siap melaksanakan tugas,” tegas Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK kepada Serambinews.com, Selasa (22/9/2020) sore.
Selanjutnya sambung AKBP Eko, kepada semua pimpinan agar melaksanakan pengawasan secara berjenjang dan berlapis di dalam menegakkan protokol covid-19.
• Nagan Raya Catat 3 Pasien Baru Positif Covid-19, Ini Jumlah Total Positif Corona Hingga Sekarang
• VIDEO Ikan Melimpah, Hasil Tangkapan Nelayan Simeulue Minim
• Ratusan Paus Terdampar di Pesisir Pantai, 40 Penyelamat Diturunkan Bantu Selamatkan Paus
“Setiap upaya yang kita laksanakan dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara,” terangnya.
Untuk diketahui tim ini terdiri dari aparat gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP dan WH, Dishub ini bertugas sebagai pemburu penegak Prokes Covid-19.
Hadir pada apel gabungan launching Tim Peu Croek ini, Danrem 011/LW, Wakil Walikota Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara, ketua DPRK Lhokseumaw, ketua DPRK Aceh Utara, ketua PN Lhokseumawe, Kajari Lhokseumawe, serta Forkopimda lainnya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, kala mengambil pimpinan apel dalam rangka Launching Tim Covid-19 Hunter menyebutkan apel gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali kesiapan pelaksanaan tugas dan cara bertindak di dalam operasi yustisi serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya.
Sehingga nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan wujud dari penerapan Peraturan Walikota Lhokseumawe nomor 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
“Maka dalam kesempatan ini semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan covid-19 Tim Peu Croek Covid-19 Hunter yang nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan,” demikian AKBP Eko Hartanto.(*)