Selebriti
Sudah Bebas Usai Divonis 14 Tahun Penjara, Tangis Lidya Pratiwi Pecah saat Ceritakan Kasusnya
Dan pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis sehingga dinyatakan bebas murni.
Saat terjerat kasus hukum, Lidya baru berusia 19 tahun.
Lidya tidak membunuh Naek secara langsung tapi ia ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa pembunuhan terhadap Naek Gonggom Hutagalung ini terjadi pada tahun 2006 silam.
Kasus pembunuhan itu melibatkan paman dan ibu Lidya, Tony Yusuf dan Vince Yusuf serta satpam yang bernama Ade Sukardi.
Mereka bertigalah yang menjadi otak pembunuhan.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini yakni ia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas/Listusista)
• PM Inggris Kembali Berlakukan Jam Malam, Cegah Penyebaran Virus Corona Makin Luas
• Meggy Wulandari Sudah Nikah Siri dengan Pengusaha, Mas Kawin Berlian, Ceritakan Proses Pendekatannya
• Tiga Korban Kebakaran di Bireuen Dikebumikan Dalam Satu Liang Lahat di Aceh Utara
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tangis Lidya Pratiwi Pecah Cerita Kasus yang Membuatnya Divonis 14 Tahun Penjara
Dan di Tribunnews.com, Tak Menyangka Kini Masih Hidup, Lidya Pratiwi Muncul di Layar Kaca & Ceritakan Kehidupan Usai Bebas