Selebriti
Sudah Bebas Usai Divonis 14 Tahun Penjara, Tangis Lidya Pratiwi Pecah saat Ceritakan Kasusnya
Dan pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis sehingga dinyatakan bebas murni.
SERAMBINEWS.COM - Lidya Pratiwi akhirnya muncul ke publik.
Dirinya tampil dalam tayangan Status Selebriti di SCTV, Senin (21/9/2020).
Dirinya buka suara setelah bebas dari penjara atas kasus pembunuhan mengaitkan dirinya.
Lidya Pratiwi sendiri telah bebas bersyarat sejak 29 April 2013.
Dan pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis sehingga dinyatakan bebas murni.
Kini muncul, Lidya Pratiwi memperkenalkan dirinya sebagai Maria Eleanor.
Ia menceritakan kisah hidupnya setelah bebas dari penjara.
Seperti apa kisahnya?
tak lagi bisa sembunyikan kesedihannya saat menceritakan masa lalunya.
Suaranya mulai tercekat saat kembali menceritakan masa-masa muda yang harus dihabiskan di dalam penjara.
"Aku pikir hari ini enggak akan ada, selesai aja semuanya kayak gitu di sana (penjara)," kata Lidya Pratiwi dikutip dari tayangan Status Selebriti, Selasa (22/9/2020).
Saat itu, Lidya bahkan tidak memiliki keinginan menghitung hari atau bulan kapan akan bebas dari penjara.
Lidya merasa semua yang dibangunnya, termasuk masa depannya selesai begitu saja di dalam penjara.
"Enggak pernah berpikir akan ada fase-fase 'ph iya mau menghitung bulan, mau mendapat kebebasan, mau ini mau itu'," ucap Lidya sambil menyeka airmatanya.
"Aku berpikir, ya udah selesai semuanya, seperti ini jalan hidup aku, ya udah aku terima," lanjutnya.
Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara karena terlibat dalam rencana pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung di tahun 2006.
Walau tak terlibat dalam pembunuhan, Lidya Pratiwi dinilai tahu akan rencana pembunuhan tersebut dan tak berusaha mencegahnya.
Otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Divonis 14 tahun kurungan penjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak tahun 2013.
Akui Hidupnya Hancur karena Keluarga Sendiri
Ia mengatakan hidupnya telah hancur karena keluarganya sendiri.
Padahal seharusnya mereka menjadi orang pertama yang menompangnya.
Namun, yang ia rasakan justru sebaliknya.
"Keluarga adalah lingkungan pertama, garda terdepan Aku.
Tapi aku jatuh karena mereka," kata Lidya Pratiwi sambil menangis.
Air mata Lidya Pratiwi pun tak terbendung lagi.
Saking putus asanya, Lidya Pratiwi mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Beruntung, ia masih memiliki rasa optimis dalam dirinya, sehingga niat tersebut ia urungkan.
"Pernah (mau bunuh diri). Pernah terpikir seperti itu dan pernah berupaya untuk seperti itu.
Aku coba diam dan tenangkan diri.
Karena aku berpikir 'masa sih tidak ada kesempatan lagi untuk aku, untuk memulai semuanya'," ujar Lidya Pratiwi.
"Pelan-pelan aku berusaha optimis, masih ada hari esok yang lebih baik," imbuhnya.
Kini, Lidya Pratiwi pun berharap agar ke depannya ia bisa menjalani hidup dengan baik.
Ia akan melupakan masa lalunya dan menjadikannya pelajaran.
Lidya mengaku akan lebih berhati-hati lagi dalam melangkahkan kaki.
Dengan nama barunya, ia berharap hidupnya akan lebih baik.
"Ke depannya harapanku, dengan nama baru ini, aku melangkah dengan sangat hati-hati," ujar Lidya Pratiwi.
Seperti yang diberitakan, kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi sempat menggemparkan publik belasan tahun silam.
Kini Lidya Pratiwi telah bebas murni.
Ia sebelumnya telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.
Selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Setelah bebas dari penjara, diam-diam pesinetron yang terkenal pada era 2000-an ini mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan pacarnya yang merupakan seorang model bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Karier yang dibangun perempuan kelahiran Jakarta pada 14 Januari 1987 itu hancur seketika.
Saat terjerat kasus hukum, Lidya baru berusia 19 tahun.
Lidya tidak membunuh Naek secara langsung tapi ia ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa pembunuhan terhadap Naek Gonggom Hutagalung ini terjadi pada tahun 2006 silam.
Kasus pembunuhan itu melibatkan paman dan ibu Lidya, Tony Yusuf dan Vince Yusuf serta satpam yang bernama Ade Sukardi.
Mereka bertigalah yang menjadi otak pembunuhan.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini yakni ia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas/Listusista)
• PM Inggris Kembali Berlakukan Jam Malam, Cegah Penyebaran Virus Corona Makin Luas
• Meggy Wulandari Sudah Nikah Siri dengan Pengusaha, Mas Kawin Berlian, Ceritakan Proses Pendekatannya
• Tiga Korban Kebakaran di Bireuen Dikebumikan Dalam Satu Liang Lahat di Aceh Utara
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tangis Lidya Pratiwi Pecah Cerita Kasus yang Membuatnya Divonis 14 Tahun Penjara
Dan di Tribunnews.com, Tak Menyangka Kini Masih Hidup, Lidya Pratiwi Muncul di Layar Kaca & Ceritakan Kehidupan Usai Bebas