Luar Negeri
Arab Saudi Buka Kembali Umrah Mulai 4 Oktober 2020, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Jamaah
Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam dan luar negeri untuk melakukan ibadah umrah.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam dan luar negeri untuk melakukan ibadah umrah.
Jamaah dalam negeri dapat melakukan umrah mulai 4 Oktober 2020 dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri.
Pengumuman tersebut disampaikan di Kantor Berita SPA, Selasa (22/9/2020).
Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah sejak Maret akibat wabah Covid-19.
Dibuka kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus.
Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Arab Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya masa pandemi.
Sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihak kerajaan akan mengizinkan dimulainya kembali umrah secara bertahap dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Dilaporkan oleh media milik Kerajaan Arab Saudi Saudi Press Agency via Saudi Gazette, Selasa (22/9/2020), sumber tersebut mengatakan ibadah umrah akan dimulai secara bertahap mulai 4 Oktober.
Sumber dari kementerian tersebut mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan Umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.
Berbagai alasan yang mendasari dimulainya Umrah adalah perkembangan penyebaran virus corona, tanggapan atas aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk melakukan umrah, dan berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Dua Masjid Suci.
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen atau setara dengan 6.000 jemaah per hari mulai 4 Oktober di Masjidil Haram.
Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci mulai 18 Oktober dengan batas kapasitas 75 persen.