Berita Aceh Tengah
Sekolah Tatap Muka di Aceh Tengah Kembali Ditunda
Rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, untuk membuka kembali proses belajar mengajar secara tatap muka di sejumlah kecamatan masuk zona hijau...
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, untuk membuka kembali proses belajar mengajar secara tatap muka di sejumlah kecamatan masuk zona hijau dan kuning kembali ditunda. Sebelumnya tiga lembaga pendidikan di Aceh Tengah, telah menetapkan keputusan bersama untuk membuka sekolah tatap muka pada 21 September 2020.
Namun, dengan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, sehingga Pemkab Aceh Tengah, mengurungkan kembali niat untuk menjalankan proses belajar tatap muka di sejumlah kecamatan. Wacana pembukaan sekolah tatap muka tersebut, lantaran adanya dorongan dari masyarakat, khususnya di kecamatan-kecamatan yang belum terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah, Uswatuddin, kepada serambinews.com, Rabu (23/9/2020) menyebutkan, penundaan terhadap proses belajar mengajara secara tatap muka ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan. “Jadi sampai sekarang, belum ada sekolah yang buka, sehingga tetap kita maksimalkan belajar secara daring maupun secara luring,” kata Uswatuddin.
Dia menambahkan, pembatalan sekolah tatap muka untuk sekolah SD, SMP dan SMA sederajat di Aceh Tengah, merupakan kebijakan bupati karena melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat jumlah warga yang terpapar. “Kita masih menunggu sampai dengan kondisi membaik, sehingga akan dijdwalkan lagi, kapan bisa digelar untuk sekolah tatap muka,” ujarnya.
Sebelumnya, sebagian masyarakat menginginkan agar sekolah tatap muka bisa segera dilaksanakan. Atas dorongan masyarakat tersebut, sehingga Pemkab Aceh Tengah, melakukan pembagian zona. Untuk hijau dan kuning awalnya dibolehkan untuk membuka proses belajar mengajar secara tatap muka, dan untuk zona oranye dan zona merah, proses belajar dilakukan daring dan luring.
Berdasarkan pemetaan, Penyebaran Virus Corona Desease (Covid-19) di Kabupaten Aceh Tengah, tidak merata merata di semua kecamatan di daerah itu, meskipun jumlah warga positif terus bertambah. Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Aceh Tengah, hanya enam kecamatan yang masih berstatus zona hijau.
Keenam kecamatan zona hijau diantaranya, Kecamatan Ketol, Linge, Jagong Jeget, Atu Lintang, Celala dan Kecamat Rusip Antara. Sedangkan kecamatan zona kuning, yaitu Kecamatan Bies dan Kecamatan Silih Nara. Untuk Kecamatan berstatus zona oranye, Kute Panang, Pegasing, Bintang dan Kecamatan Kebayakan. Serta dua zona merah di Kabupaten Aceh Tengah, terdiri dari Kecamatan Lut Tawar serta Kecamatan Bebesen.(*)
• Klinik Aborsi Ilegal Raup Untung Rp 10 Miliar, Sudah Gugurkan 32.760 Janin, 10 Orang Jadi Tersangka
• Oknum Pemuka Agama Tertangkap Berusaha Perkosa Gadis Usia Enam Tahun, Pelaku Membantah
• Oknum Pemuka Agama Tertangkap Berusaha Perkosa Gadis Usia Enam Tahun, Pelaku Membantah