Berita Aceh Selatan

Fraksi PNA Minta Pemkab Aceh Selatan Fokus Atasi Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19

Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan meminta pemkab untuk fokos mengatasi masyarakat terdampak Covid-19.

Penulis: Taufik Zass | Editor: M Nur Pakar
Ist
Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami SE didampingi Wakil Ketua II, Ridwan A.Md mendatangani pengesahan qanun APBK-P Tahun 2020 Rp 1,3 triliun lebih di gedung dewan, Kamis (24/9/2020). 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan meminta pemkab untuk fokos mengatasi masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam pandangan akhir fraksi pada penutupan rapat paripurna tentang APBK-P 2020 di Lantai II Gedung DPRK, Kamis (24/09/2020).

'Untuk itu kami sangat mendukung program pemkab dalam bentuk bantuan sosial masyarakat terutama untuk keluarga miskin dan rentan," kata Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh, Rema Mishul Azwa SE.

Dia juga meminta Pemkab AcehSelatan harus dapat menciptakan program padat karya guna menciptakan lapangan kerja mandiri.

Sehingga, katanya, dapat membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan akibat pandemi Covid-19 ini.

Dorong Percepatan Perencanaan Desa untuk Tahun 2021, KPW P3MD Aceh Kunjungi Aceh Selatan

Fraksi Partai Nanggroe Aceh juga memberikan apresiasi kepada Anggota Badan Anggaran, Komis DPRK serta Tim Anggaran Pemerintah dan Pimpinan SKPK-SKPK yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Sehingga pembahasan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan dan Rancangan Qanun APBK-P Tahun Anggaran 2020 ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ungkapnya.S

Sebagaimana diketahui, DPRK Aceh Selatan, Kamis (24/9/2020) mengesahkan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2020 sebesar Rp 1,3 triliun lebih.

Pengesahan tersebut setelah empat fraksi yakni, PNA, Demokrat, Pelangi, dan Partai Aceh (PA) menerima dan menyetujui Rancangan Qanun APBK-P 2020, dalam penutupan rapat paripurna DPRK Aceh Selatan.

Penutupan rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Teuku Bustami SE didampingi Ketua II Ridwan A.Md, berlangsung di Lantai II Gedung DPRK, Jalan Syech Abdurr'auf, Tapaktuan, Kamis (24/9/2020).

BNPB dan BPBD Banda Aceh Bekali Fasdes 10 Gampong Soal Kebencanaan, Ini Tujuannya

Acara tersebut dihadiri oleh Sekdakab Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM selaku mewakili Bupati Tgk. Amran.

Perwakilan Forkopimda, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian (Kabag), dan undangan lainnya.

Sekda H Nasjuddin dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan yang sudah duduk dan membahas bersama rancangan qanun APBK-P 2020.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sehingga disahkannya APBK-P 2020 ini," ucapnya,(*)

Tanggul Muara Sawang Rusak Parah Usai Dibangun 2019, Provinsi Diminta Bertanggungjawab

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved