Pansel KPI Aceh
Komisi I DPRA Tetapkan Lima Nama Panitia Seleksi Komisioner KPI Aceh
Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi mengatakan setelah penetapan selanjutnya pansel membuka pendaftaran calon komisioner KPI Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi I DPRA menetapkan lima panitia seleksi (pansel) rekruitmen komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Rabu (23/9/2020).
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan perangkingan setelah melakukan interview atau wawancara oleh anggota komisi I terhadap 10 orang calon pansel selama dua hari pada 22-23 September 2020.
Hasil rapat pleno memutuskan 10 orang pansel rekruitmen komisioner KPI Aceh. Lima orang ditetapkan sebagai pansel dan lima orang lainnya sebagai pansel cadangan.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai pansel yaitu Rahmat Saleh M Comn MIPR, Daspriani Y Zamzami, Drs Bustamam Ali MPd, Dr Ade Irma BHSc MA, dan Zalsufran ST MSi.
Sedangkan yang lulus cadangan yaitu, Muhammad Yusuf MPd, Tasmiati Emsa SH MSi, Sudirman Hasan, Fauziah ST, dan Muhammad Hamzah MKom.
Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi mengatakan setelah penetapan selanjutnya pansel membuka pendaftaran calon komisioner KPI Aceh.
• Kulit Tangan Kasar, Mengelupas, dan Gatal? Ini 7 Pengobatan Rumahan, Dari Madu Hingga Yogurt
• Viral Video Lamar Kerja di Pabrik Boneka, Mengantri dari Jam 1 Dinihari Hingga Ada yang Terinjak
• Pemasangan Lantai Giok di Masjid Agung Nagan Raya Terus Dipacu, Anggaran untuk Lantai Rp 7,9 Miliar
"Setelah ditetapkan, tugas pansel akan membuka pendaftaran dan melaksanakan ujian tulis, tes kesehatan dan uji psikologi," kata Bardan.
Setelah itu, pansel akan menyampaikan nama calon komisioner KPI Aceh hasil penjaringan pihaknya ke Komisi I DPRA.
"Mengenai kapan pendaftaran dibuka, nanti pansel yang umumkan," ujarnya.(*)