Breaking News

Modus VC Seks, Anggota DPRD Jadi Korban Pemerasan, Rekaman Dijadikan Senjata Pelaku

Seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas menjadi korban pemerasan bermodus video call seks.

Editor: Amirullah
Istimewa via TribunStyle
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas menjadi korban pemerasan bermodus video call seks.

Kini Polda Kalimantan Barat sudah menangkap empat terduga pelaku pemerasan.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

“Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap Anggota DPRD Sambas berinisial BK,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Donny menerangkan, kasus tersebut bermula dari beredarnya video call seks yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sambas di media sosial.

Anggota DPRD itu pun langsung membuat laporan ke Polres Sambas, Sabtu (19/9/2020) kemarin.

“Polres Sambas menerima laporan tersebut, dan menduga terjadi tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik,” ujar Donny.

Dalam penyelidikan, didapati dua nomor ponsel yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada korban.

“Petugas melakukan pencarian terhadap dua nomor ponsel yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan,” ucap Donny.

Gegara Sering Diganggu oleh Ayah Murid, Guru Seksi Ini Banting Stir Ekstrem Jadi Bintang Film Dewasa

Peserta CPNS Asal Bireuen tak Ikut SKB di Kampus Politeknik Lhokseumawe, Ternyata Sudah Meninggal

Libatkan warga Lapas Pontianak

Hasil pencarian, kepolisian mendapati seorang berinisial A, warga Kota Pontianak.

Dia baru saja keluar dari Lapas Klas II Pontianak, bulan Agustus 2020.

Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa ponsel miliknya dipinjam oleh orang lain berinisial G yang merupakan teman satu sel tahanan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak lapas, petugas melakukan pemeriksaan kepada seorang berinsial G.

Dari hasil interogasi petugas, G yang merupakan warga Sambas, mengakui perbuatannya dengan menyuruh pelaku lain yaitu D untuk menghubungi korban untuk di ajak video call seks.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved