Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati Korea Utara, Jasad Disiram Bensin dan Dibakar, Dituduh Membelot

Pemerintah Korea Selatan menyatakan, sosok yang ditembak mati dan dibakar tentara Korea Utara adalah pejabat mereka yang diyakini hendak membelot.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kim Jong Un dan ilustrasi eksekusi tembak mati 

SERAMBINEWS.COM, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan menyatakan, sosok yang ditembak mati dan dibakar tentara Korea Utara adalah pejabat mereka yang diyakini hendak membelot.

Berdasarkan pernyataan Seoul, pria itu disebut menghilang dari kapal patroli dekat perbatasan, dan ditemukan di perairan Utara.

Berdasarkan intelijen yang diterima Korea Selatan, militer Korea Utara menembak lelaki itu dan kemudian menyiramkan bensin sebelum membakarnya.

Kabar itu muncul setelah Pyongyang dilaporkan menerapkan peintah "tembak mati" di perbatasan demi mencegah masuknya virus corona.

Apa yang dikatakan Korea Selatan?

Dilansir BBC Kamis (24/9/2020), Seoul menerangkan pria yang ditembak mati dan dibakar itu merupakan pejabat di departemen perikanan.

Saat kejadian, dia mengendarai kapal patroli dan berada sekitar 10 km di perbatasan, dekat dengan Yeonpyeong pada Senin (21/9/2020).

Korban yang diidentifikasi berusia 47 tahun itu meninggalkan sepatu ke kapal, sehingga diyakini dia hendak membelot ke Korut.

Kementerian pertahanan menjelaskan, kapal patroli dari Utara kemudian menemukan laki-laki itu pada Selasa sekitar pukul 15.30 waktu setempat (22/9/2020).

Mereka mengenakan masker ketika menanyai pria itu, sebelum kemudian mendapat perintah dari "otoritas tertinggi" agar lelaki itu ditembak mati.

Tentara Korut kemudian membakar jenazahnya di dalam air, di mana langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan Pyongyang terhadap virus corona.

 
Seperti apa reaksi yang muncul?

Pemerintah "Negeri Ginseng" menyatakan, mereka "mengecam aksi brutal tersebut dan mendesak Utara untuk memberi penjelasan dan menghukum pelakunya".

Dewan Keamanan Nasional Korsel mengatakan, seharusnya negara tetangganya itu tidak bisa membunuh dan membakar begitu saja warga sipil.

"Aksi militer semacam ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional," ujar sekretaris jenderal dewan keamanan nasional, Suh Choo-suk.

Dia menegaskan pemerintah Korsel tidak akan segan-segan melontarkan balasan jika Korut sampai mengancam dan menyakiti warga mereka.

Insiden pada Selasa itu merupakan yang kedua pasukan Korea Utara menembak mati warga sipil Korsel, di mana yang pertama terjadi pada 2008 di Gunung Kumgang.

Anak Kembar Siam Berhasil Dipisahkan Setelah Jalani Operasi Selama 11 Jam, Kini Mulai Hidup Baru

Warga Padang Baru Susoh & Paya Kini Jadi Langganan Banjir, Penyebabnya Diduga Gara-gara Dua Hal Ini

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Korea Selatan menyatakan, seorang warganya ditembak mati dan jenazahnya dibakar oleh tentara Korea Utara.

Dalam pernyataan yang dirilis oleh kementerian pertahanan, korban yang diidentifikasi seorang pria itu hilang bersama kapal patrolinya di perairan dekat Yeonpyeong.

Pejabat militer Korea Selatan mengungkapkan, lelaki itu disinyalir hendak membelot ke Korea Utara karena dia mengenakan jaket penyelaamt.

Dilaporkan kantor berita Yonhap via AFP Kamis (24/9/2020), pria itu ditemukan oleh tentara Korut, dan kemudian menjalani interogasi.

"Dia kemudian ditembak mati saat berada di dalam air. Prajurit Korea Utara kemudian menyiramkan bensin ke jenazahnya dan dibakar," jelas Seoul.

Upaya pembakaran jenazah itu dilakukan Pyongyang untuk mencegah virus corona, di mana mereka menutup perbatasan dan mengumumkan status darurat.

"Kami memerkirakan bahwa mereka membakar mayat itu untuk menanggulangi menyebarnya virus corona," jelas pejabat kementerian pertahanan tersebut.

Yonhap yang mengutip sumber internal Seoul menerangkan, perintah untuk menembak mati si lelaki "berasal dari atasan tertinggi".

Pihak kementerian pun mengecam sikap yang dilakukan negara penganut ideologi Juche itu sebagai "aksi yang brutal dan tak bertanggung jawab".

Pada Juli, seorang pria yang membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu dilaporkan kembali setelah menyelinap ke perbatasan.

Kabar itu membuat rezim Kim Jong Un memblokir kota Kaesong, di tengah ketakutan pria tersebut bakal menularkan Covid-19.

Kemudian komandan AS Robert Abrams menyatakan, Korea Utara memerintahkan perintah "tembak mati" bagi siapa pun yang berada di perbatasan.

Hingga saat ini, negara yang mempunyai puluhan senjata nuklir itu masih mengklaim belum mendapatkan satu kasus positif Covid-19.

Sebab pada Januari lalu, mereka bergerak cepat dengan menutup perbatasan dengan China, negara yang pertama kali mendeteksi wabah tersebut.

Dirbinmas Polda Aceh Sosialisasi Prokes Covid-19 di Zakir Kafe, Begini Harapan Pengusaha Warkop

124 Peserta CPNS Pijay Ikuti SKB di Kampus Politeknik Negeri Lhokseuwe, Ini Permintaan Kepala BKPSDM

DPRA Tetapkan Sulaiman Sebagai Ketua BK, Perwakilan Demokrat, PPP, dan PKB-PDA tak Masuk Susunan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati dan Dibakar Korea Utara Saat Hendak Membelot"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved