Rabu, 22 April 2026

Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Dibuka, Berikut Tata Cara Daftarnya

Pendaftaran untuk program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM -  Pendaftaran untuk program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Hingga bulan September 2020, penyerapan BLT tersebut baru mencapai angka 64,5 persen.

"Per hari ini penyalurannya sudah mencapai 64,5 persen dan iya pendaftaran masih dibuka," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/4/2020).

Menruut Teten, penyerapan bantuan ini akan mencapai target sebentar lagi.

Pihaknya menargetkan penyerapannya bisa mencapai 100 persen pada akhir bulan September.
Kendati demikian, ada beberapa catatan yang ditemukan di lapangan.

Salah satunya, lanjut Teten, yakni masih banyak pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing.

Chechnya, Republik Islam Dalam Negara Rusia: Hidup Modern, Mode Kelas Atas dan Hukum Syariah

KESEMPATAN TERAKHIR, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10: Kuotanya Hanya 200 Ribu Orang

Selain itu, tak sedikit juga pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan.

Karena itu, pihaknya kesulitan dalam mendata peserta penerima BLT Rp 2,4 juta per bulan tersebut.

"Sehingga hal ini menyulitkan pendataan."

"Di lapangan kami menemukan masih banyak pengusaha mikro yang belum terhubung ke perbankan, ada 88 persen mereka yang tidak punya tabungan," jelasnya.

Teten mengklaim program ini direspon positif oleh para pelaku usaha mikro.0

Apalagi saat ini banyak pelaku usaha mikro yang mengaku kesulitan dalam mengakses pembiayaan.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 80 persen pelaku usaha mikro yang tidak punya tabungan sama sekali.

Nikahi Pria Muda Berusia 30 Tahun, Harta Nenek 68 Tahun Ini Malah Dikuras Suami

"Ini berbahaya kalau pemerintah tidak segera fokus membantu kelompok usaha yang paling rentan," ungkapnya.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.

Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.

Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.

Cek Disini untuk Lihat Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9 dan Prediksi Dibukanya Gelombang 10

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan, adapun jumlah penyerapan bantuan ini per 4 September 2020 yang lalu masih sekitar 46,5 persen dengan total anggaran realisasi yang sudah diberikan sebanyak Rp 13,42 triliun.

"Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen," ujarnya saat pressconference secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Dia bilang dari angka ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, wilayah Provinsi Papua Barat lah yang paling sedikit penyalurannya.

Sementara wilayah yang paling banyak atau yang paling mendominasi adalah wilayah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.147.173 pelaku usaha mikro.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan diri, bisa segera mengajukan dirinya kepada para pengusul.

Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka: Kuotanya 200 Ribu, Begini Caranya Jika Gagal Tiga Kali

"Silakan saja mendaftar, secepatnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Namun sebut dia, penerima bantuan BLT ini harus benar-benar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Adapun persyaratannya disebutkan dia adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya. (TribunNewsmaker/ *)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Lengkapnya

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved