Sabtu, 18 April 2026

Tersangka Mengaku Curi 19 Sepmor, Kasus Massa Berkayu Kepung Rumah Warga  

Dua jam kemudian dijemput personel Polres untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, massa juga mendatangi Mapolsek Langkahan

Editor: bakri
Dok Polsek Langkahan
Personel Polres Aceh Utara mengamankan pencuri sepeda motor, Agustiar (31) asal Desa Alue Ie Mirah Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur 

LHOKSUKON – Agustiar (31) warga Desa Alue Mirah, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur secara terbuka mengaku, mencuri sebanyak 19 unit sepeda motor. Aksi itu dilakukan selama dua tahun terakhir di wilayah Aceh Utara dan Aceh Timur.

Sebelumnya, tersangka dikepung massa berkayu saat bersembunyi di rumah mantan istrinya Desa Tanjong Dalam Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Pengepungan tersebut menyusul kecurigaan warga terhadap Agustiar yang melakukan pencurian sepmor di kawasan itu.

Pengakuan itu disampaikan Agustiar saat menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum Reskrim Polres Aceh Utara, Rabu (23/9/2020). Agustiar berhasil diamankan polisi dari kepungan massa berkayu kemudian mengamankan ke Mapolsek Langkahan pada Senin (21/9) sekira pukul 23.00 WIB.

Dua jam kemudian dijemput personel Polres untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, massa juga mendatangi Mapolsek Langkahan setelah tersangka diamankan polisi ke lokasi itu.  Pria dikepung warga dicurigai terlibat dalam pencurian sepmor beberapa waktu lalu di kawasan tersebut.

Namun, setelah kejadian tersebut, Agustiar menghilang. “Saat diperiksa penyidik, tersangka mengakui sudah mencuri 19 sepeda motor di berbagai lokasi,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambi, Rabu (23/9/2020).

Dari 19 unit yang diakui tersangka, tiga diantaranya sudah berhasil diamankan polisi ke Mapolres Aceh Utara sebagai barang bukti dari warga yang membelinya. Masing-masing Yamaha Vixion dan dua unit sepmor Supra. Untuk Supra dan Yamaha Vixion itu milik warga Geudumbak, Kecamatan Langkahan.

Sedangkan untuk satu unit jenis Supra milik warga Tanjong Dalam. Sedangkan 16 unit lagi sekarang dalam pencarian petugas, karena sepmor tersebut sudah dijual tersangka kepada warga pedalaman di Aceh Utara dan Aceh Timur. “Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi kepada Serambi menyebutkan, meskipun kejadian pencurian sepeda motor sudah berlangsung lama, tapi tersangka mampu mengingatnya dengan baik. Tersangka mampu menjelaskan lokasi pencurian sepmor, dan kepada dijual sepmor yang dicuri tersebut.

“Sepmor yang dicuri tersangka berbagai jenis. Kemudian dijual dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 700 ribu sampai dengan Rp 3,5 juta,” ungkap Kasat Reskrim. Untuk proses selanjutnya, penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lain dalam kasus itu.(jaf) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved