Tingkatkan PAD, Pemko Sabang dan Kejari Sabang, Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada SKPK

Pemerintah Kota Sabang bekerjasama dengan Ke­jaksaan Negeri Kota Sabang meng­gelar Penyuluhan Hukum Optimal­isasi Pendapatan Asli Daerah

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Tingkatkan PAD, Pemko Sabang dan Kejari Sabang, Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada SKPK
FOTO HUMAS PEMKO SABANG
Teuku Azrul Kamal SH, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Sabang.

SABANG - Pemerintah Kota Sabang bekerjasama dengan Ke­jaksaan Negeri Kota Sabang meng­gelar Penyuluhan Hukum Optimal­isasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Walikota Sabang. Selasa (22/9/2020).

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Sabang, T Azrul Kamal SH melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk mening­katkan kemandirian daerah dalam mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat seka­rang kebutuhan belanja daerah se­makin meningkat yang dikarenakan banyaknya sektor pelayanan yang bertambah, namun tidak diiringi dengan peningkatan pendapatan.

“Selain itu kegiatan ini juga bertu­juan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang bersih bebas dari KKN dan bisa mengadakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs Zakaria MM turut mengajak semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapa­tan daerah khususnya yang bersum­ber dari pajak daerah dan retribusi daerah guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap Pemerin­tah Pusat, sekaligus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pem­biayaan pembangunan di daerah.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk mensuk­seskan program Pemerintah da­lam mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan serta upaya meminimalisir per­masalahan yang akan muncul dikemudian hari” kata Sekda Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Choirul Parapat SH MH mengatakan ada dua hal yang akan didiskusikan yakni strategi optimalisasi pendapatan asli daer­ah dan pencegahan terjadinya korupsi. “Tentunya ada titik-titik rawan terjadinya penyimpangan yang akan merugikan Pemerintah, nantinya kita juga akan bersinergi dengan bagian hukum Pemko Sa­bang manakala diperlukan aturan hukum yang bisa lebih mengopti­malkan pendapatan asli daerah. Kita dari kejaksaan berterimakasih kepada bagian hukum, selaku pihak yang melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang perlu diar­ahkan” ungkapnya.

Kajari berharap, kegiatan ini bisa menjadi wadah diskusi terutama dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kegiatan terkait pengelolaan barang dan jasa.

Pada kegiatan ini, peserta pen­yuluhan berjumlah 40 orang yang terdiri dari para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Kabag di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang dibagi menjadi dua sesi demi mematuhi protokol kesehatan.(hks/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved