Breaking News
Senin, 20 April 2026

Bantuan Uang 500 Ribu dari Kemensos Cair Mulai September 2020, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.

Editor: Faisal Zamzami
kemensos
Bantuan sosial uang tunai Rp 500.000 dari Kemensos 

SERAMBINEWS.COM -- Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga.

Bantuan sosial Rp 500 ribu tersebut mulai akan dicairkan pada Bulan September 2020 ini.

Bantuan sosial ini masih berhububungan dengan pandemi Covid-19.

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.

Sebanyak 9 juta keluarga direncanakan segera akan menerima bantuan sosial tersebut.

Salah satu syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020). 

Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia. 

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Cara dan Syarat Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?

Untuk bisa mendapatkan bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved