Breaking News

Jika Pajak Resmi Dihapus, Harga Baru Mobil Sedan di Indonesia Bisa Semurah Ini, Berikut Daftarnya

Dengan adanya kebijakan tersebut semua mobil termasuk jenis sedan akan mengalami penurunan harga cukup besar.

Editor: Amirullah
KIA Global
(ILUSTRASI MOBIL SEDAN) Mobil sedan KIA K5 berteknologi canggih dengan mesin turbocharger diluncurkan pada 2021 

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ramai pembicaraan pajak mobil baru akan dihapuskan.

Salah satu yang menarik untuk dibahas adalah harga mobil sedan.

Meski tidak sepopuler segmen lainnya, mobil sedan tetap memiliki peminatnya tersendiri.

Sensasi berkendara yang dianggap lebih nyaman menjadi salah satu alasan jenis mobil ini masih begitu digemari hingga saat ini.

Terlebih jika nantinya Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) benar-benar merealisasikan pajak nol persen untuk kendaraan baru.

Bukan tidak mungkin, kendaraan roda empat jenis sedan juga bisa terdongkrak penjualannya.

Setidaknya dalam tiga bulan terakhir di tahun ini sebagaimana wacana pajak nol persen tersebut.

Mengingat, dengan adanya kebijakan tersebut semua mobil termasuk jenis sedan akan mengalami penurunan harga cukup besar.

Bahkan diperkirakan lebih dari 40 persen dibandingkan saat harga normalnya.

Kesempatan ini tentunya menjadi peluang bagi para penggemar kendaran roda empat untuk membeli mobil baru.

Berikut kisaran harga mobil sedan dari beberapa merek berdasarkan laman resmi dari Agen Tunggal Pemegang Merek ( ATPM) dan juga Agen Pemegang Merek ( APM) jika relaksasi pajak nol persen benar-benar diterapkan.

Toyota

New Vios E M/T harga Rp 308.750.000 menjadi Rp 154.378.000

New Vios E CVT harga Rp 321.750.000 menjadi Rp 160.875.000

New Vios G M/T harga Rp 327.550.000 menjadi Rp 163.775.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved