Pemerintah Belum Ajukan APBA-P 2020
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Aceh belum mengajukan dokumen Anggaran Pendapatan
BANDA ACEH - Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Aceh belum mengajukan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2020 kepada pihaknya untuk dibahas secara bersama-sama.
Pernyataan itu disampaikan Dahlan seusai rapat paripurna dengan agenda menetapkan Anggota Badan Kehormatan DPRA dan penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA tahun 2020 dan 2021 di Gedung DPRA, Kamis (24/9/2020).
"Padahal kita tahu bersama bahwa di tahun 2020 ada kondisi dimana pendapatan dan belanja Aceh yang postur APBA berubah sangat signifikan. Baik dengan adanya pengurangan pendapatan dan belanja akibat adanya refocusing Covid-19," kata Dahlan.
Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan bahwa banyak program kegiatan dalam APBA 2020 sudah berubah setelah adanya refocusing untuk penanganan wabah Covid-19. "Kalau kita prediksi hampir 4 triliun pengurangan pendapatan dan belanja akibat adanya perubahan," ujar dia.
Seharusnya, sambung Dahlan, Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran perubahan tahun 2020. Karena anggaran yang masuk dalam refocusing sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19, baik penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan jaring pengaman sosial (JPS).
"Semua persyaratan untuk perubahan APBA, di luar penanganan Covid 19, baik penangan kesehatan, dampak sosial ekonomi dan jaring pengaman sosial, seharusnya adanya perubahan APBA 2020 untuk menjawab persoalan dan tantangan yang dihadapi masyarakat Aceh," pungkasnya.(mas)