Razia Masker

Petugas Jaring Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan di Ulee Lheue

Namun karena kondisi Banda Aceh yang sedang diguyur hujan, akhirnya petugas melakukan razia dengan cafe dan warung kopi di kawasan tersebut.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MUHAMMAD NASIR
Salah seorang warga saat terjadi razia prokes di Ulee Lheue Banda Aceh. 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Banda Aceh melakukan razia masker di kawasan Ulee lheue, Kamis (24/9) sore.

Terdapat 14 orang pelanggar terjaring dalam razia di kawasan wisata tersebut.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat kepada Serambinews.com mengatakan, awalnya pihaknya berencana melakukan razia di jalan menuju pantai Ulee Lheue.

Namun karena kondisi Banda Aceh yang sedang

VIDEO - Begini Pengisian Bahan Bakar Pesawat Milik NATO Lansung di Udara

diguyur hujan, akhirnya petugas melakukan razia dengan cafe dan warung kopi di kawasan tersebut.

Hasilnya, didapti 14 melanggar Perwal Banda Aceh, karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Mereka ditertibkan dari tujuh cafe yang berbeda.

Akhirnya 4 orang diberikan sanksi adminsitrasi dan 10 orang diberikan sanksi sosial.

“Sesudah beberapa kali kita melakukan razia, tingkat kepatuhan warga untuk memakai masker sudah tinggi. Kondisi itu terlihat saat di lapangan sudah ramai yang memakai masker, jadi yang ditindak pun semakin berkurang,” ujar Hidayat.

Selain itu, katanya sejumlah pelaku usaha cafe dan warung kopi juga semakin patuh. Mereka sudah menempatkan fasilitas cuci tangan di tempat usahanya.

Jumlah Balita Pendek dan Gizi Buruk di Aceh Berada di Atas Nasional

Gawat, Ribuan Data Warga Negara Indonesia Bocor di Tangan Perusahaan Intelijen China

Namun, kata Hidayat, saat ini masih banyak protokol kesehatan yang dilanggar warga adalah menjaga jarak saat di tempat umum.

Kondisi itu terlihat saat petugas masuk ke warung kopi dan cafe, masih ada warga yang duduk berdekatan dan dalam jumlah yang banyak dalam satu meja.

Padahal, dalam satu kecil hanya boleh diisi untuk dua orang, begitu juga meja besar harus ada jaraknya. Sehingga mereka yang tampak duduk tanpa jarak diminta dapat merenggangkan posisi duduknya.

Hingga sepekan terakhir, Satpol PP Banda Aceh sudah melaksanakan delapan kali razia, dengan jumlah pelanggar yang ditindak mencapai 311 orang.

Jumlah itu belum termasuk dengan razia yang dilakukan oleh pihak Muspika di kecamatan.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengatakan, saat ini razia terus dintensifkan hingga minimal 4 kali dalam seminggu.

Jumlah itu akan ditambah lagi oleh razia yang dilakukan oleh pihak Muspika masing-masing kecamatan.

Katanya, pihak satpol PP Banda Aceh dan tim gabungan akan terus melakukan razia rutin hingga bulan Desember 2020.

Mereka akan menyasar jalan raya dan tempat-tempat keramaian, seperi cafe, warung kopi, dan fasilitas umum lainnya.

“Saat razia terus kita gencarkan, sanksi terus kita berikan, ada yang sanksi denda, ada juga sanksi sosial,” ujar Hidayat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved