Berita Bener Meriah
Polisi Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Istri Muda Oleh Suami Digantung di Bak Truk
Sebanyak 14 rekonstruksi atau adegan dugaan pembunuhan terhadap istri muda,Rini (35) diperagakan oleh tersangka suaminya sendiri berinisial NS (40).
Penulis: Budi Fatria | Editor: M Nur Pakar
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sebanyak 14 rekonstruksi atau adegan dugaan pembunuhan terhadap istri muda,Rini (35) diperagakan oleh tersangka suaminya sendiri berinisial NS (40).
Rekonstruksi tersebut digelar di Mapolres Bener Meriah, Jumat (25/9/2020).
Adegan reka ulang langsung diperankan oleh tersangka NS (40) bersama saksi anak kandung tersangka DGP (20) dan istri tuanya MN (44).
Dalam proses rekonstruksi itu, disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bener Meriah serta kuasa hukum para tersangka.
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi 11 Agustus 2020 juga disaksikan oleh anak korban dan keluarganya.
Area rekonstruksi juga dipasangi police line (garis polisi). Satu per satu adegan ditampilkan oleh tersangka, serta saksi.
• Koramil 08/Kota Baro Kodim 0101/BS Sosialisasi Pemakaian Masker bagi Murid MIN Kuta Baro Aceh Besar
• Sore Ini, Plt Gubernur Aceh Dipastikan Hadir dalam Rapat Paripurna DPRA
• Hari Ini, Bertambah Lima Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19, Total 131 Kasus
Dari reka ulang tersebut, Rini, meninggal dunia setelah dicekik oleh suaminya di dalam kamar, kemudian baru digantung ke bak truk seolah-korban bunuh diri.
Sebelum kejadian pembunuhan itu, korban bersama tersangka sudah beberapa kali terjadi cekcok mulut antara korban dengan tersangka, dan juga sempat dilerai oleh saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa istri muda bernama Rini (35), yang ditemukan tergantung di bak truk milik suaminya.
Ternyata tewas dibunuh oleh suami sirinya sendiri berinisial M (40), pada 11 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.(*)