Berita Pidie

Polisi Tangani Kasus Gajah Mati di Pidie, Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa

Satuan Reskrim Polres Pidie mulai mengusut kasus gajah jantan mati di kawasan Gle Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/M Nazar
Kasat Reskrim Pidie, Iptu Ferdian Chandra SSos MH 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Satuan Reskrim Polres Pidie mulai mengusut kasus gajah jantan mati di kawasan Gle Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila.

Satwa dilindungi negara itu mati akibat terperangkap dengan jeratan babi yang dipasang warga.

Jeratan babi itu dari kawat yang melilit kaki depan sebelah kiri binatang bertubuh besar itu.

"Hasil penyelidikan kita bahwa perangkap babi itu dialirkan arus listrik sehingga menyebabkan gajah kesetrum hingga mati," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambinews.com, Jumat (25/9/2020).

Dia menyebutkan polisi menangani kasus gajah mati di kawasan Kecamatan Mila setelah dilaporkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Untuk mengungkapkan kasus itu, jelas Iptu Ferdian, polisi telah memeriksa empat warga sebagai saksi dalam kasus tersebut.

" Kasus itu masih tahap penyelidikan belum adanya warga yang ditetapkan. Sebab, kita masih mendalami kasus tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui binatang bertubuh besar itu mati setelah terkena kawat perangkap babi di kebun cabai di kawasan Gle Cut, Kecamatan Mila, Rabu (9/9/2020). (*)

Hingga 24 September 2020, Jumlah Kasus Positif Aceh 3.890 Orang, 1.857 Dinyatakan Sembuh

Daftar Harga Terbaru iPhone September 2020, Beberapa Produk Turun Harga saat iPhone 12 Rilis

BNNK Langsa Apresiasi BTN Asamera Panen Perdana Sayur Hidroponik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved