Senin, 4 Mei 2026

Pencurian Emas

Mau Kembalikan Sebagian Emas yang Dicuri, Pria di Lombok Ini Ditangkap Polisi

"Kasus ini terungkap, setelah pelaku menyuruh istrinya mengembalikan sebagian emas yang dicuri itu kepada korban...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi
Humas Polres Lombok Tengah
Barang bukti emas seberat 40 gram. 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini tindak pencurian dan perampokan terungkap dengan cara yang cukup unik.

Pelaku HI (32) mulanya telah menyelinap masuk ke dalam rumah korban dan membawa lari 160 gram emas.

Sukses mencuri, HI tiba-tiba berbaik hati dan mengembalikan sebagian hasil curiannya.

Ya, HI meminta tolong sang istri untuk mengembalikan sebagian hasil curiannya.

Sayang seribu sayang, niat hati mengembalikan barang justru menjadi bumerang untuk dirinya.

Setelah barang dikembalikan, HI justru ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Melansir informasi dari Kompas.com Sabtu (26/9/2020), Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurahman berhasil mengamankan HI di Desa Sengkol, Lombok Tengah.

"Kasus ini terungkap, setelah pelaku menyuruh istrinya mengembalikan sebagian emas yang dicuri itu kepada korban," kata Abdurahman dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (25/9/2020).

Sementara itu, korban bernama Suarni (56), mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp 137 juta akibat pencurian tersebut.

Warga Dusun Serupuk itu mengaku tindak pencurian yang terjadi di rumahnya berlangsung pada 28 Agustus 2020 lalu.

Pulang dari acara hajatan, Suarni mengaku terkejut melihat lemari rumahnya terbongkar dan seluruh isi di dalamya menjadi berantakan.

Setelah diteliti, rupanya emas, perhiasan dan sejumlah uang tunai yang ada di dalam lemari itu telah hilang.

Polisi yang mengusut kasus pencurian ini akhirnya menemukan titik terang saat mendapat informasi sebagian emas milik korban dikembalikan.

Ya, sebuah perhiasan berbentuk medali dengan berat 40 gram dikabarkan telah dikembalikan pada pemiliknya.

Mengetahui hal tersebut, polisi langsung turun tangan untuk mengusut oknum yang mengembalikan barang.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved