Update Corona di Bener Meriah
Sekda Bener Meriah dan Istri Terkonfirmasi Positif Covid-19 Berdasarkan Hasil Swab
Sebelum dilakukan tes swab, kondisi kesehatan Sekda beserta istri, sehat tanpa menunjukan gejala gangguan kesehatan apapun.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Sekarang ini menurut pedomaan terbaru tentang Covid-19 ada 4 perubahan yang dilakukan dalam penggunaan istilah dalam Covid-19, yaitu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi suspek, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sekarang disebut kasus kontak erat, penambahan istilah kasus probable.
Kemudian untuk kasus positif Covid-19 disebut dengan kasus konfirmasi yang kembali terbagi menjadi dua, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (Simptomatik) dan kasus tanpa gejala (Asimptomatik) menggantikan istilah OTG.
Tidak hanya berubah dalam segi penyebutan, dalam pedoman baru ini perlakuan terhadap pasien juga diperbarui.
Untuk kasus terkonfirmasi positif tanpa gejala (Asimptomarik), cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 10 hari. “Berbeda dengan aturan sebelumnya yang menjalani isolasi di rumah sakit,” kata Hasyimi.(*)
• Konflik di Papua, Ini Besarnya Kekuatan KKB di Intan Jaya, Jumlah Senjatanya Tidak Main-main
• Cocok untuk Menu Makan Siang, Coba Gurihnya Ayam Pramugari, Kuliner Khas Aceh yang Menggoda Selera
• Polisi Gerebek Gudang Kondom Bekas, Ternyata Didaur Ulang dan Ratusan Ribu Siap Dijual