Wacana Pajak Nol, Harga Mobil Baru Mendadak jadi Supermurah
Adanya kebijakan pajak nol persen tersebut diharapkan dapat menumbuhkan pertumbuhan otomotif di Indonesia selama pandemi Covid-19.
PANTAS Pajak Mobil Nol Persen Tuai Pro dan Kontra, Ternyata Harga Xpander & Avanza Jadi Semurah Ini
Hebohnya isu pajak mobil nol persen berimbas pada anjloknya harga jual mobil-mobil mahal.
Bagaimana tidak, mobil Mitsubisi Xpander dan Avanza yang dibandrol harga Rp 200 jutaan kini bisa turun hingga 50 persen.
Diharapkan dengan adanya kebijakan pajak nol persen tersebut dapat menumbuhkan pertumbuhan otomotif di Indonesia.
Sayangnya langkah pajak nol persen ini juga menuai kontra dari beberapa pihak.
Tak sedikit yang menilai penghapusan pajak mobil baru tersebut kurang efektif di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Pasalnya ditakutnya akan terjadi pergeseran preverensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi seperti iini.
Meski begitu Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay justru yakin pajak nol persen akan dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional.
Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.
"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif, akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Neil membantah pernyataan pihak tertentu yang mengatakan usulan keringanan pajak kendaraan baru tidak efektif karena masyarakat tidak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier.
Menurut dia, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Agustus 2020 tercatat penjualan mobil sebesar 37.291 unit.
Angka tersebut meningkat 32,2 persen dibanding Juli sebanyak 25.283 unit.
Artinya, daya beli masyarakat untuk barang mewah seperti mobil di tengah pandemi cukup tinggi, hanya saja masih terpusat pada golongan kelas tertentu. Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.
Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut.
Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menkeu.