DPRA Tentukan Sikap Selasa Depan, Terkait Jawaban Plt Gubernur Atas Hak Interpelasi
Semua anggota DPRA sudah memberikan tanggapan terhadap jawaban Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terkait hak interpelasi
BANDA ACEH - Semua anggota DPRA sudah memberikan tanggapan terhadap jawaban Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terkait hak interpelasi atas dirinya dalam
Rapat Paripurna DPRA yang berakhir Jumat (25/9/2020) tengah malam. Sikap anggota dewan terkait masalah itu akan disampaikan kepada Plt Gubernur secara tertulis pada rapat paripurna lanjutan, Selasa (29/9/2020) pekan depan.
"Pada paripurna kemarin (Jumat-red), hampir semua jawaban Pak Plt Gubernur terkesan sangat normatif. Jawaban itu bertolak belakang dengan apa yang kita dapatkan. Sehingga hampir semua anggota tim inisiator hak interpelasi tidak puas," ungkap Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, kepada Serambi, Sabtu (26/9/2020).
Saat ini, sebut Safaruddin, pihaknya sedang merangkum semua tanggapan anggota DPRA yang berkembang dalam rapat paripurna itu sebelum disampaikan kembali secara tertulis kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Selasa mendatang. "Ketidakpuasan teman-teman anggota DPRA akan disampaikan secara tertulis. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pemerintah tidak mampu terjawab dengan baik dalam jawaban interpelasi,” ujarnya
Ia menegaskan, DPRA akan mengambil sikap--apakah menerima atau menolak jawaban interpelasi Nova--pada rapat paripurna mendatang. "Saya tidak mau mendahului keputusan lembaga. Yang pasti, dalam paripurna kemarin teman-teman tidak puas atas jawaban Plt Gubernur," ungkap dia.
Seperti diberitakan kemarin, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menepati janji menghadiri rapat paripurna DPRA yang beragenda mendengar jawaban atau penjelasannya terhadap hak interpelasi anggota dewan, Jumat (25/9/2020). Ini merupakan kehadiran Nova yang keempat kali sejak anggota DPRA periode ini dilantik pada September 2019 lalu. Dalam rapat itu, Nova menyampaikan jawaban setebal 40 halaman atas interpelasi yang diajukan anggota dewan. Seluruhnya selesai dibaca oleh Nova dalam waktu 1,5 jam.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB dan berakhir pada tengah malam itu dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, didampingi tiga wakil ketua yaitu Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin. Hadir pula perwakilan unsur Forkopimda dan kepala SKPA. Dalam rapat itu, Nova membacakan jawaban tertulisnya untuk menjawab 16 pertanyaan anggota dewan. Mulai dari persoalan kebijakan seperti proyek multiyears, anggaran, pengangkatan penasihat khusus (pensus), penanganan Covid-19 hingga persoalan privasi. Tapi, anggota DPRA menilai jawaban Nova terlalu normatif.
Minta wali turun tangan
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH meminta Wali Nanggroe, Teungku Malik Mahmud Al-Haytar, untuk turun tangan mendamaikan kisruh DPRA dan Pemerintah Aceh. Ia menilai, selama ini komunikasi kedua lembaga tersebut tersumbat sehingga perlu dimediasi oleh Wali Nanggroe. "Kami menyarankan agar kebuntuan komunikasi antara Plt Gubernur dengan DPRA dapat dimediasi oleh Wali Nanggroe," kata Safaruddin kepada Serambi, Sabtu (26/9/2020).
Ia menilai, DPRA selama ini hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan itu normatif. Bahkan, terkait pembangunan proyek multiyears, Safaruddin menilai DPRA juga mendukung asalkan dilakukan sesuai aturan. Hanya saja, persoalan yang terjadi selama ini karena Pemerintah Aceh tidak berkomunikasi dengan DPRA. Kondisi ini, tambahnya, akan merugikan Aceh. (mas)