Update Corona di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Mulai Tindak Pelanggar Protkes Covid-19, Mursil: Tapi Jangan Kasar
“Sanksi yang kita berikan ini sifatnya sosial. Jadi jangan sampai masyarakat merasa tersakiti, baik fisik dan hatinya.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
“Sanksi yang kita berikan ini sifatnya sosial. Jadi jangan sampai masyarakat merasa tersakiti, baik fisik dan hatinya.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh Tamiang mulai tegas menindak para pelanggar protokol kesehatan.
Sikap tegas ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang Mursil ketika memimpin apel kesiapan personel penegakan disiplin Protkes, Senin (28/9/2020).
“Di luar dugaan kasus Covid-19 di Aceh meningkat drastis.
Seusia instruksi Presiden yang diteruskan ke Gubernur, Pangdam dan Kapolda, hari ini kita melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Mursil.
• Siswa SMKN Simpang Mamplam Lakukan Praktik Tanam Jagung
• Wajib Tahu! Air Kelapa Ternyata Bahaya Bagi Penderita Diabetes dan Penyakit Jantung
• Dua Kali Kena Penalti di F1 GP Rusia 2020, Lewis Hamilton: Mereka Mencoba Menghentikan Saya
Dia pun menyampaikan agar personel yang dilibatkan dalam operasi ini tidak ragu memberikan sanksi kepada pelanggar protkes.
“Hari ini penegakan disiplin, bukan lagi bagi-bagi masker.
Jadi jangan ragu menindak pelaku yang kedapatan tidak memakai masker,” jelasnya.
Meski begitu, Mursil mewanti-wanti agar petugas mengedepankan sikap persuasif.
Dia mengingatkan agar ketegasan ini tidak disertai prilaku kasar yang menyakiti fisik maupu perasaan masyarakat.
“Sanksi yang kita berikan ini sifatnya sosial. Jadi jangan sampai masyarakat merasa tersakiti, baik fisik dan hatinya.
Prinsipnya operasi kita ini untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya Corona,” sambungnya.
Hal serupa disampaikan Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita yang meminta seluruh petugas menerapkan strategi tegas humanis.
“Tegas dalam pelaksanannya, tapi humanis dalam penyampaiannya,” kata Yusuf.