Berita Aceh Barat
Alhamdulillah, Tak Ditemukan Kasus Khalwat dan Zina di Aceh Barat Selama Pandemi Covid-19
Sedangkan pelanggaran lainnya seperti soal busana yang tidak sesuai syariat masih ditemukan setiap kali petugas melakukan razia.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Aharis Mabrur, Kabid Wilayatul Hisbah pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat
Dalam kasus soal busana jumlahnya kecil, dan mereka tidak ada sanksi berat, akan tetapi hanya menerima bimbingan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi menggenakan busana yang tidak islami.
Di tengah pandemia banyak terjadi perubahan dari angka kenakalan dalam sisi khalwat, jarimah dan zina, sehingga diharapkan supaya masalah tersebut jangan terjadi lagi di tengah masyarakat.
Pihaknya berharap agar pelanggaran syariat jangan ada lagi karena merusak nilai-nilai Syariat Islam. Kepada Warga diminta untuk terus mengawasi supaya perbuatan maksiat itu jangan terjadi lagi. (*)
