Berita Banda Aceh
FKUB Tegaskan tak Ada Diskriminasi Umat Beragama di Aceh Singkil, Tepis Isu Miring Pihak Luar
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh memastikan hingga saat ini, kondisi kerukunan dan hubungan antar umat beragama di Aceh Singkil berjalan baik
Penulis: Subur Dani | Editor: M Nur Pakar
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh memastikan hingga saat ini, kondisi kerukunan dan hubungan antar umat beragama di Aceh Singkil berjalan baik tanpa ada gangguan apapun.
Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba menegaskan, tidak ada lagi isu diskriminasi dan intoleransi terhadap umat beragama di Aceh Singkil seperti yang ia terima informasi selama ini.
Pernyataan itu disampaikan Nasir Zalba menanggapi isu miring terkait isu diskriminasi dan intoleransi umat beragama yang menurutnya dihembuskan oleh pihak luar Aceh.
“Konflik yang pernah terjadi di Aceh Singkil itu sudah selesai."
"Konflik pembakaran rumah ibadah yang pernah terjadi sudah tertangani."
"Rumah ibadah itu hanya dibakar pada 13 Oktober 2015 satu unit di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, tidak ada terjadi pembakaran beberapa atau sejumlah rumah ibadah,” kata Nasir dalam jumpa pers dengan awak media di Banda Aceh beberapa hari lalu.
• Minta Rakyat Aceh Doakan Irwandi
Dia kembali menyampaikan saat FGD tentang kerukunan umat beragama bersama Puslitbang Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dengan Kanwil Kemenag Aceh di Kanwil Kemenag Aceh, Senin (28/9/2020).
Nasir menegaskan tidak ada diskriminasi di Aceh Singkil. Menurutnya umat muslim di sana sangat toleran dan rukun. Setidaknya hal itu tergambar dari hasil kunjungan kerja FKUB ke Aceh Singkil baru-baru ini.
“Pihak-pihak luar yang menyebarkan isu miring kerukunan umat beragama, tidak usah mengurus dan mengusik keharmonisan umat beragama di Aceh, khususnya Aceh Singkil," ujarnya.
"Kita (Pemerintah Aceh) ada UUPA, semua diatur di sana, turunannya ada qanun Nomor 4 tahun 2016,” kata Nasir Zalba.
• Akhir Pengabdian sang Guru Para Hafiz
Menyangkut dengan tempat ibadah, kata Nasir, saat ini PemerintahbAceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sedang membahas satu solusi terkait tempat ibadah dan aturannya.
“Menyangkut dengan jumlah rumah ibadah yang ada di Aceh Singkil akan ada kepastian," ujarnya.
"Berapa jumlah nantinya akan segera diselesaikan karena aturannya sudah ada,” pungkas Nasir. (*)
• Dua Tahun Rusak, Warga Minta Jalan Menuju CRU Serbajadi Diperbaiki, Ada Jembatan juga Patah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-fkub-aceh-nasir-zalba1.jpg)