Razia Protkes
Masyarakat Aceh Besar Masih Abaikan Protkes Covid-19
Setiap dilakukan razia, puluhan orang terjaring karena tidak memakai masker dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di di Aceh Besar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Banyak masyarakat di Aceh Besar yang masih mengabaikan protokol kesehatan (Protkes) dan Perbup tentang Protkes Covid-19 di Aceh Besar.
Buktinya, setiap dilakukan razia, puluhan orang terjaring karena tidak memakai masker dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di di Aceh Besar.
"Masyarakat masih enggan memakai masker, mereka umumnya para pengendara enngan memakai masker menuju pusat keramaian dan tempat lainnya, "Ujar Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli Ssos MAP kepada Serambinews.com, Senin (28/9/2020).
Kata M Rusli, hari ini mereka menggelar razia gabungan yang melibatkan Polisi, TNI untik disiplin memakai masker atau Protkes Covid-19 di tiga lokasi.
Ketiga lokasi tersebar di kawasan Kecamatan Seulimuem, Kecamatan Kuta Cot Glie dan Kecamatan Darul Imarah di lintasan Jalan Nasional Soekarno- Hatta di depan Kantor MPU Aceh yang melibatkan razia ga bungan Satpol PP dan WH Aceh Besar, Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
Razia di tiga lokasi ini, 62 orang yang terjaring tidak memakai masker. Padahal, sosialisasi Protkes Covid-19 sudah berulangkali dilakukan Pemerintah Aceh Besar maupun Pemerintah Aceh, termasuk dikeluarkannya Perbup Aceh Besar dan Pergub Aceh.
Namun, lanjut M Rusli, sepertinya kesadaran dari diri kita sendiri masih sangat rendah untuk disiplin memakai masker ketika keluar rumah dan ke pusat keramaian seperti pasar-pasar, warung kopi dan pusat keramaian lainnya.
Satpol PP Aceh Besar terus melakukan razia guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar dan menerapkan Prokes Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.
"Sayangi diri, anak, keluarga dan orang lain dari wabah corona. Jangan bawa virus corona dan tetap memakai masker kemana berada," imbuh Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli.
Menurut dia, setiap razia pelanggar Protkes Covid-19 mereka hanya memberikan sanksi sosial kepada pelanggar Protkes Covid-19.
Sanksi ini memang ringan. Tetapi, yang kita harapkan maayarakat ikut bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan edukasi Covid-19 agar masyarakat mematuhi Protkes Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.
Menjaga jarak fisik, jarak sosial, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.(*)
• Hari Kedua Pertempuran Azerbaijan dan Armenia di Nagorny Karabakh, Korban Tewas Jadi 39 Orang
• Gayo Lues Zona Merah Covid-19, Perkantoran dan Sekolah di Gayo Lues Ditutup Mulai 30 September
• Kebakaran di Aceh Singkil, Jenazah Korban Meninggal Dibawa ke Rumah Sakit, Kondisinya Hangus
• Selain Vanuatu, Ini Negara-negara di Pasifik yang Kerap Ganggu Kedaulatan RI di PBB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/protkesraziaa.jpg)