Breaking News

Berita Aceh Utara

Ruangan Bagian Hukum Setdakab Aceh Utara Dikosongkan, Ini Sebabnya

Ruangan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setdakab) Aceh Utara hingga Senin (28/9/2020) masih dikosongkan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Kantor Bupati Aceh Utara di jalan T Hamzah Bendara Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang direkam pada 1 September 2020 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Ruangan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setdakab) Aceh Utara hingga Senin (28/9/2020) masih dikosongkan.

Ssetelah satu seorang PNS yang bertugas di ruangan tersebut positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sedangkan ruangan lainnya di Setdakab Aceh Utara, masih beroperasi secara normal.

Ruangan Bagian Hukum tersebut pada Senin (21/9/2020) dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan.

Ini merupakan penyemprotan kedua yang dilakukan di ruangan tersebut.

Sebelumnya dilakukan penyemprotan ruangan bagian hukum.

Penerbangan di Bandara Malikussaleh Aceh Utara Normal, Sepekan Tiga Kali, Ini Jadwalnya

Setelah seorang staf ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Bupati Aceh Utara meninggal dunia di RSU Cut Meutia Aceh Utara, dengan hasil swab positif.

“Kantor Bupati Aceh Utara sampai hari ini masih beroperasi secara normal seperti biasa, hanya ruangan bagian hukum saja yang dikosongkan sementara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Utara, Dr A Murtala kepada Serambinews.com, Senin (28/9/2020).

Ruangan tersebut dikosongkan setelah pihaknya mengetahui seorang petugas di ruangan tersebut diketahui positif saat berobat di Medan.

“Dia (PNS di Bagian Hukum) positif ketika berobat di Medan. Setelah diberitahukan kemudian kita sterilkan ruangan tersebut,” katanya.

Satu Pasien Covid-19 di RSU Cut Meutia Aceh Utara Meninggal Dunia

Ruangan tersebut disterilkan dengan cara penyemprotan cairan desinfektan, kemudian sampai sekarang ruangan tersebut dikosongkan.

Namun, sebagian PNS tetap bekerja seperti biasa di ruangan lainnya dan juga di rumah.

“Jadi aktivitas untuk bagian hukum masih tetap berjalan, hanya saja tidak menggunakan ruangan tersebut untuk sementara waktu, dan ada ruangan lain yang masih bisa digunakan,” ujar Dr A Murtala. (*)

Begini Kondisi Rumah Fatimah yang Sedang Direhab Kodim Aceh Utara

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved