Berita Banda Aceh
Anggota DPRA Fraksi Demokrat Nilai Jawaban Plt Gubernur Terkait Interpelasi Sudah Terang Benderang
DPRA memutuskan menolak seluruh jawaban Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas hak interpelasi dewan dalam rapat paripurna lanjutan terkait hak..
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan menolak seluruh jawaban Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas hak interpelasi dewan dalam rapat paripurna lanjutan terkait hak interpelasi di Gedung DPRA, Selasa (29/9/2020).
"Bahwa DPR Aceh menolak seluruh jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasi yang diajukan," kata Jubir Pengusul Hak Interpalasi, Irfannusir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Namun seusai penyampaian tanggapan pengusul hak interpelasi atas jawaban Plt Gubernur Aceh, salah satu anggota DPRA dari Fraksi Demokrat, Tantawi menyampaikan interupsi.
Pada intinya ia menepis anggapan sebagian anggota DPRA yang tidak puas dengan jawaban Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas hak interpelasi DPRA. Ia berpendapat bahwa apa yang disampaikan Nova Iriansyah sudah sangat terang benderang dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Apa yang disampaikan bapak Plt beberapa hari lalu sudah sangat kooperatif dan sangat terang benderang dijelaskan oleh Bapak Plt Gunernur Aceh," kata Tantawi.
Pernyataan Tantawi kemudian mengundang reaksi dari pengunjung sidang dengan bersorak-sorak. "Pimpinan yang terhormat yang mengatur jalannya sidang interpelasi ini, pimpinan harus bersikap agar tidak ada sorak-sorak di ruangan yang berbahagia ini," pinta Tantawi.
Sementara Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah seusai rapat paripurna langsung meninggalkan gedung DPRA bersama Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes. Ia tidak menanggapi panggilan wartawan yang meminta tanggapannya atas keputusan DPRA tersebut.(*)
• Pemkab Nagan Raya Sudah Usulkan Alat Uji Swab Covid-19 ke Kemenkes, Begini Responnya
• Asmidar Terpilih Jadi Ketua DPW PA Aceh Singkil Periode 2020-2025
• Terlibat Pengaturan Skor, FIFA Hukum Presiden Klub Olimpia Paraguay Seumur Hidup