Bantuan Sosial Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Cek di Sini Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima
Untuk bisa mendapatkan bansos Rp 500 ribu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira datang dari Kemensos karena bantuan sosial Rp 500 ribu dikabarkan cair di bulan ini.
Ya, Pemerintah memang sedang banyak memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi yang tak kunjung usai ini.
Salah satu bantuan yang diberikan Pemerintah adalah BST Rp 500 ribu yang mulai akan dicairkan di Bulan September.
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Tidak perlu mendaftar, jika nama anda sudah masuk dalam database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Sebab, satu diantara syarat penerima bantuan sosial ini adalah mereka yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
• INGAT! 7 Jenderal, 1 Kolonel, 1 Kapten dan 1 Polisi Gugur Dibantai G30S PKI dan Peringatan 1 Oktober
• Perpres Sudah Disiapkan, Guru & Dosen Jadi Golongan Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19
• Perang Armenia dan Azerbaijan Pecah, Ini Perbandingan Kekuatan Militer Kedua Negara
Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk bisa mendapatkan bansos Rp 500 ribu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Adapun proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.
• Bangun Ruang Pinere di RS Arun, Pemko Lhokseumawe Siap Tambah Dana dari APBK
• Hakim Cantik dan Seksi Ini Tak Segan Berfoto Panas Lalu Upload di Instagram: Ini Postingannya
Lalu bagaimana cara cek status siapa saja penerima bansos Rp 500 ribu?
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan Rp 500 ribu untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/thr-kompas_20150703_113127.jpg)