DPRA Lanjutkan Rapat Paripurna Terkait Hak Interpelasi, Plt Gubernur Aceh Hadir
DPRA melanjutkan kembali rapat paripurna terkait hak interpelasi DPRA terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Selasa (29/9/2020)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRA melanjutkan kembali rapat paripurna terkait hak interpelasi DPRA terhadap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Selasa (29/9/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin itu turut dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Nova tiba sekitar pukul 14.45 WIB.
"Skor kami cabut dan rapat paripurna kami lanjutkan," kata Dahlan membuka rapat tersebut setelah rapat paripurna sebelumnya yang beragenda penyampaian jawaban Plt Gubernur atas hak interpelasi ditunda.
• INGAT! 7 Jenderal, 1 Kolonel, 1 Kapten dan 1 Polisi Gugur Dibantai G30S PKI dan Peringatan 1 Oktober
Rapat kali ini beragendakan penyampaian tanggapan DPRA terhadap jawaban Gubernur Aceh tentang penggunaan hak interpelasi DPRA.
Tanggapan tertulis dewan itu dibacakan oleh Juru Bicara Pengusul Hak Interpelasi, Irfannusir.
Dalam rapat paripurna itu, DPRA akan memberikan dua opsi terhadap jawaban Plt Gubernur Aceh, menolak atau menerima.
Namun sejauh ini belum bisa dipastikan jawaban DPRA itu.
• Ingin Menikah? Berikut Alur Pengajuan Pendaftaran Pernikahan di KUA dan Dokumen Persyaratannya
Sebelumnya Wakil Ketua DPRA, Safaruddin mengatakan DPRA akan mengambil sikap pada paripurna setelah disampaikan tanggapan tertulis, apakah menerima atau menolak jawaban interpelasi Nova.
“Saya tidak mau mendahului keputusan lembaga. Yang pasti, dalam paripurna kemarin teman-teman tidak puas atas jawaban Plt,” ungkap dia.(*)