Selasa, 7 April 2026

Berita Banda Aceh

Sempat Ditahan di Thailand, 51 Nelayan akan Dipulangkan ke Aceh

"Alhamdulillah atas kemurahan hati Raja Thailand dan kerja keras KBRI Bangkok dan KJRI Songkla, mereka akan segera bertemu keluarga masing-masing,"

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Iskandar Usman Al-Farlaky. 

"Kita terus berkomunikasi dengan pihak Kemlu, karena keluarga nelayan yang di Aceh selalu menanyakan keadaan suami mereka. Alhamdulillah atas kemurahan hati Raja Thailand dan kerja keras KBRI Bangkok dan KJRI Songkla, mereka akan segera bertemu keluarga masing-masing," kata Iskandar.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 51 nelayan awak kapal Perkasa Mahera dan KM Voltus asal Aceh Timur, yang sempat ditahan di Provinsi Phang Ngah, Thailand, akan segera dipulangkan ke Aceh, setelah mendapat pengampunan dari Yang Mulia Raja Thailand Rama X.

Informasi itu disampaikan oleh anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Serambinews.com, Selasa (29/9/2020).

Saat ini, katanya, pihak Kemlu melalui Dirjen Protokoler dan Konsuler terus menyiapkan langkah-langkah pemulangan.

"Kita terus berkomunikasi dengan pihak Kemlu, karena keluarga nelayan yang di Aceh selalu menanyakan keadaan suami mereka. Alhamdulillah atas kemurahan hati Raja Thailand dan kerja keras KBRI Bangkok dan KJRI Songkla, mereka akan segera bertemu keluarga masing-masing," kata Iskandar.

Menurut Sekretaris Komisi V DPRA itu, pada tanggal 12 September 2020, ke-51 nelayan tersebut sudah dipindahkan dari Provinsi Phang Ngah ke rumah detensi imigrasi di Bangkok, Ibu Kota Thailand.

Pihak KJRI Songkla, kata dia, telah menyiapkan dokumen perjalanan ke-51 nelayan asal Aceh Timur, untuk proses pemulangan ke Aceh.

Presiden Jokowi Masuk Daftar 20 Tokoh Paling Dikagumi di Dunia 2020, Berikut Daftar Lengkapnya

"Direncanakan mereka terbang dari Bangkok ke Jakarta dan Jakarta ke Aceh. Pihak Pemerintah Aceh melalui Dinsos juga sudah dikabari, agar membantu proses kepulangan dari Jakarta ke Aceh," sebut Iskandar.

Politisi Partai Aceh ini melanjutkan, pemulangan itu sendiri akan disesuaikan dengan ketersedian penerbangan internasional dari Bangkok ke Jakarta yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri.

Sementara, jadwal penerbangan tentatif pada 1 Oktober 2020.

"Semua nelayan harus ikuti protokol Covid-19, termasuk saat sampai di Jakarta. Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas. Kepada keluarga mohon pengertian dan bersabar," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, para nelayan tersebut ditangkap dengan sangkaan pencurian ikan di perairan Thailand.

Mereka ditangkap pada Bulan Januari dan Februari 2020 di perairan Andaman, Thailand.

Sebelumnya, 6 ABK yang kategori anak-anak yang juga ditangkap sudah dipulangkan ke Aceh.

"Ini adalah kabar baik bagi kita semua. Tentunya untuk keluarga para nelayan," demikian Iskandar Usman Al-Farlaky. (*)

Selama September 2020, Ini Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal di RSU Cut Meutia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved