Berita Aceh Tamiang
Abdullah Si Spesialis Pelaksana Tugas di Aceh Tamiang, Yang Terbaru Jadi Plt Kadisdikbud
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Abdullah efektif menjadi Plt Kadisdikbud Aceh Tamiang menggantikan almarhum Zulkarnain Putra te
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: M Nur Pakar
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Abdullah dikenal sebagai pelaksana tugas (Plt)/
Yang terbaru menjadi Plt Kadisdikbud Aceh Tamiang menggantikan almarhum Zulkarnain Putra terhitung 1 Oktober 2020.
Bagi pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang ini bekerja di bidang pendidikan merupakan hal baru.
Namun merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas tidak asing baginya, malahan cap spesialis Plt-pun sudah terlanjut melekat padanya.
Wajar saja, sebelum dipercaya menjadi Plt Kadisdikbud, Abdullah sebelumnya pernah menjadi Plt Kepala Dinas Perhubungan pada 2019 dan Plt Kepala Dinas Kesehatan di tahun 2020.
• STAIN Segera Berubah Menjadi IAIN Meulaboh
“Ya ini yang ketiga kali,” kata Abdullah, Rabu (30/9/2020).
Mengawali tugasnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah mengaku sudah memiliki beberapa kebijakan yang akan disampaikannya secara internal.
Namun sedikit disampaikannya, fokus perhatian akan dilakukan pada tata kelola dan tanggung jawab, khususnya pada laporan keuangan.
“Laporan pertanggung-jawaban sekarang ini langsung ke SKPK masing-masing, bukan lagi di BPKD. Jadi biar lebih bertanggung-jawab lagi,” kata Abdullah.
Bupati Aceh Tamiang Mursil menunjuk Abdullah sebagai Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Penunjukan Abdullah ini untuk mengisi kekosongan kursi Kadisdikbud Aceh Tamiang yang kosong setelah pejabat definitifnya, Zulkarnain Putra wafat pada Minggu (27/9/2020) malam.
• Tempat Penetasan Benur Udang Muara Batu Rusak Diterjang Abrasi, Rumah Makin Dekat Bibir Pantai
Abdullah sendiri saat ini menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang.
Penunjukan dirinya tertuang dalam Surat Perintah Nomor: BKPSDM.800/4891/2020 yang diterbitkan pada 30 September 2020.
“Di samping jabatannya sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan, terhitung 1 Oktober 2020 beliau juga menjalankan tugas sebagai Plt Kadisdikbud,” kata Mursil, Rabu (30/9/2020).