Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Sudah Bentuk Tim Peucrok Pelanggar Protokol Kesehatan

Polresta Banda Aceh mengukuhkan 'Tim Peucrok' Covid-19 yang tugasnya menindak para pelanggar protokol kesehatan (Protkes)

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH 

Selain langkah preventif (pencegahan), juga dilaksanakan upaya penyemprotan disinfektan. "Tentunya kita menjamin kepastian hukum, kemudian memperkuat upaya dan peningkatan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh," sebut mantan Kapolres Aceh Tenggara ini,

Di dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.

Hal tersebut dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan, sambungnya.

"Setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19," ajak Kombes Trisno.

Wanita Kesurupan Dalam Pesawat Setelah Keluar dari Kamar mandi, Lompat-lompat dan Berteriak

Kapolresta Banda Aceh ini menerangkan tujuan pembentukan 'Tim Peucrok' merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protkes untuk memutuskan rantai penularan Covid-19.

Hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga masyarakat, agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protkes.

Diharapkan 'Tim Peucrok' pelanggar protkes mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protkes secara optimal, sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Beberapa hal yang menjadi penekanan untuk dipedomani oleh 'Tim Peucrok' dalam pelaksanaan tugas, di antaranya, tingkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktifitas, jaga keselamatan dalam bertugas.

Mempersiapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi serta senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas, pungkas Kombes Trisno.(*)

Berkinerja Terbaik, Bank Aceh Syariah Raih Penghargaan 25th Infobank Award 2020

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved