Pemko Langsa Terapkan Physical Distancing di Masjid Agung Darul Falah
Pemerintah Kota Langsa kembali memperketat physical distancing atau pembatasan fisik di tempat umum termasuk di Masjid Agung Darul Falah
LANGSA - Pemerintah Kota Langsa kembali memperketat physical distancing atau pembatasan fisik di tempat umum termasuk di Masjid Agung Darul Falah Kota Langsa, Rabu (30/9/2020).
Penerapan physical distancing itu sesuai anjuran pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, menyusul meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Langsa.
Saat pemasangan tanda silang (x) di setiap barisan saf turut hadir Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Kepala Dinas Syariat Islam, H Aji Usmanuddin, Camat Langsa Kota, imam Masjid Agung Darul Fallah, dan dibantu TNI/Polri. Setelah itu, dilanjutkan shalat dhuhur berjamaah. Dan itu pertama kali diterapkannya saf berjarak di Masjid Darul Falah.
Waki Wali Kota, Dr H Marzuki Hamid MM mengatakan, penerapan jarak fisik di tempat umum termasuk Masjid Agung Darul Falah ini guna memperketat protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Trend penyebaran Covid-19 di Langsa kini jumlahnya terus meningkat. Kini sudah mencapai 90 orang yang positif. Kita harus lebih waspada di segala lini termasuk di masjid, pasar, dan tempat keramaian lainnya," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin menuturkan, menyikapi situasi meningkat kasus covid-19 di Kota Langsa saat ini, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah.
Diantaranya kembali menyurati pengurus masjid, pesantren dan lembaga di bawah pembinaan Dinas Syariat Islam agar dalam pelaksanaan shalat berjamaah tetap memakai masker, dan jaga jarak.
"Saya berharap kepada para jamaah di masjid untuk selalu berdoa supaya wabah virus corona segera berakhir di Kota Langsa ini," imbuh H Aji Asmanuddin.(*/zb)