Raja Thailand Ampuni 51 Nelayan Aceh, Tiba di Jakarta Disambut Pemerintah Aceh
Pemerintah Aceh menyambut kedatangan 51 nelayan Aceh yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh menyambut kedatangan 51 nelayan Aceh yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis, (1/10/2020).
Mereka yang ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari dan 10 Maret 2020 lalu, dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand Rama X.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut ke 51 nelayan tersebut yang tiba, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 17.45 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 dari Bangkok.
Ke 51 nelayan Aceh itu ditangkap dalam waktu dan kapal nelayan yang berbeda.
Kepala Badan Penghubung pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal SSTP MSi menjelaskan, awalnya 30 nelayan dari Kapal Motor Perkasa Mahera dan Vothus ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari 2020, sedangkan 21 nelayan lainnya yang berada di Kapal Tuah Shultan diamankan pada 10 Maret 2020.
Pata nelayan itu juga mengikuti persidangan di waktu yang berbeda. nelayan dari Kapal Motor Perkasa Mahera dan Vothus ikut persidangan pada 13 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Phang Ngah, Thailand. Sedangkan yang dari Kapal Motor Tuah Shultan persidangan 16 Mei 2020 lalu.
Dalam persidangan itu, kata Almuniza Kamal, ke 51 nelayan tersebut mendapat hukuman kurungan badan satu hingga dua tahun penjara. Namun, belum sampai satu tahun mereka sudah dibebaskan. Hal itu berkat kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.
"Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, mereka mendapat amnesti atau pengampunan dari Raja Thailand Rama X atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulang tahun ke-65 pada 28 Juli lalu, yang kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga," jelas Almuniza.
Adapun 31 nelayan dari Awak Kapal Motor Perkasa Mahera dan Voltus, diantaranya Munir, Endi Mulyadi, Azrizal, Dedi Puruatda, Firmansyah, Muhammad Munir, Musliadi, Rahmad Nanda, Musliadi, Feri Madona, Musliadi, Saleh Saputra, Saifullah, Hamdani, Zulkifli, Jumadi dan Nuroin.
Kemudian Basri, Ibrahim, Mawar Effendi, Muhammad Jamlu, Khaironnisa, Ishak, Nurdin Hanafiah, Tarmizi, M Yunus Budiman, Muhammad Nasir, Junaidi, Muhammad Mirza dan Sayet Khadafi.
Sedangkan 20 awak Kapal Motor Tuah Shultan, yaitu Saidan, Sofian, M Saidan, Basri, Amat/M Ramadhan, Jafaruddin, Idris J Midi Muslim, M Nurwandi, Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.
Sebelumnya, 6 orang nelayan anak, yang juga bagian dari 51 nelayan itu, terlebih dulu dipulangkan oleh otoritas kerajaan Thailand pada 16 Juli 2020 lalu, karena dianggap anak masih di bawah umur.(*)
• Perolehan Suara Tugu Radio Rimba Raya Masih Nangkring di Posisi Tertinggi dalam Ajang API 2020
• Meski Bantuan Pertama Masih Berlangsung, Subsidi Gaji Gelombang Kedua Mulai Ditransfer Oktober 2020
• Sudah Tiga Tahun Tinggalkan Barca, Neymar Masih Tunggak Pajak di Spanyol dengan Jumlah Fantastis