Update Corona di Gayo Lues
Hari Pekan di Pasar Terangun Lusa dan Minggu Depan Tetap Lanjut, Sempat Beredar Seruan Ditiadakan
"Unsur Muspika akan tetap melakukan razia dan patroli keliling, terutama pada hari pekan Minggu di Terangun,"
Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
"Unsur Muspika akan tetap melakukan razia dan patroli keliling, terutama pada hari pekan Minggu di Terangun,"
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Muspika Terangun, Kabupaten Gayo Lues sempat menerbitkan surat seruan bersama yang menginformasikan bahwa hari pekan di Pasar Terangun ditiadakan.
Khusus untuk hari pekan besok lusa, Minggu (4/10/2020) dan Minggu depan (11/10/2020) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Informasi dihimpun Serambinews.com, surat seruan bersama itu pun sudah sempat beredar luas sejak Kamis (1/10/2020).
Pasalnya, disebut-sebut pihak Muspika mendapat teguran dari kepala daerah atas keputusan meniadakan hari pekan itu.
Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kapolsek Terangun, Ipda Darwandi, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (2/10/2020) membenarkan informasi tersebut.
• GP-ALA Minta Bupati Shabela Abubakar Ikut Perjuangkan Pemekaran Provinsi ALA
• Jenazah Zulman, TKI yang Meninggal di Malaysia Tiba di Medan, Kini Dalam Perjalanan ke Aceh Selatan
• Pemko Langsa Hentikan KBM Tatap Muka, Semua Sekolah Kembali Terapkan Belajar Sistem Daring
Menurut Kapolsek, seruan Muspika itu awalnya diterbitkan atas pertimbangan untuk membendung pedagang atau masyarakat yang datang dari luar daerah.
Begitu juga dari Kecamatan Terangun di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat pasien positif corona, termasuk di Gayo Lues.
Oleh karena itu, kata Kapolsek meski seruan tersebut sudah dibatalkan alias hari pekan tetap lanjut, namun setiap pengunjung atau pedagang wajib mematuhi protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah.
Misalnya tetap memakai masker dan menjaga jarak.
"Unsur Muspika akan tetap melakukan razia dan patroli keliling, terutama pada hari pekan Minggu di Terangun.
Kami akan mengawasi aktivitas masyarakat dan akan memberikan tindakan di tempat bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan itu," tegas Kapolsek Terangun. (*)