Berita Aceh Besar
Rekomendasi Polda Aceh, Inspektorat Aceh Besar Audit Dana Desa Pulau Bunta Untuk Lima Tahun Anggaran
Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 atau...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM JANTH - Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 atau selama lima tahun di Pulau Bunta, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
"Kita lakukan pemeriksaan khusus dana desa Pulau Bunta sesuai permintaan Polda Aceh, "Ujar Plt Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi kepada Serambinews.com, Jumat (2/10/2020).
Kata dia, anggaran dana desa di Pulau Bunta selama lima tahun miliaran rupiah.
Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yang berjumlah 10 orang telah turun ke Pulau Bunta tiga minggu yang lalu untuk melakuan pemeriksaan khusus dana desa selama lima tahun. Misalnya, untuk mengecek bangunan fisik, pertanggungjawaban dan administrasi kependudukan lainnya.
Menurut Plt Inspektur Aceh Besar, Pulau Bunta melihat dari wilayahnya, penduduk tidak terpenuhi untuk menjadi desa. Bahkan, Pulau Bunta pada saat musibah gempa dan tsunami tahun 2004 yang lalu, Pulau Bunta itu ditinggalkan oleh penduduknya akibat porak poranda dahsyatnya Tsunami di Aceh.
Namun, kata Plt Inspektur Aceh Besar, Zia UI Azmi, di Gampong Pulau Bunta ini mereka memiliki anggaran dana desa, setiap tahunnya dikucurkan. Inilah, berdasarkan perintah/rekomendasi dari Polda Aceh, mereka melakukan pemeriksaan khususnya dana desa Pulau Bunta, Kecamatan Peukan Bada.
Sebelumnya. Polda Aceh, kata Zia Ul Azmi, telah melakukan penyelidikan terhadap alokasi anggaran dana desa Pulau Bunta. Namun, persoalan dana Desa Pulau Bunta diserahkan kepada APIP untuk melakukan perhitungan terhadap kerugian negara.
"Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati,"ujarnya.(*)
• Dewan Soroti Lambannya Penyaluran Dana UMKM di Aceh Besar, Begini Sikap Zulfikar Aziz SE
• Menko Polhukam, Mahfud MD Nilai Tahapan Kampanye Berjalan Cukup Baik
• Mendagri: Daerah Perlu Menguji Efektifitas Kendali Sosial Mencegah Covid-19 Selama Pilkada