Video
VIDEO Bubarkan Gugus Tugas, Pemkab Nagan Raya Bentuk Satgas Penanganan Covid-19
Satgas akan menggantikan gugus tugas yang telah berakhir dengan struktur kepengurusan yang diketuai bupati dan wakil ketua dari Forkopimda.
Penulis: Rizwan | Editor: RezaMunawir
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham mengukuhkan kepengurusan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di aula Bappeda, Jumat (2/10/2020).
Satgas akan menggantikan gugus tugas yang telah berakhir dengan struktur kepengurusan yang diketuai bupati dan wakil ketua dari Forkopimda.
Sementara keanggotaan satgas Covid-19 disi dari kalangan PNS, TNI dan Polri di kabupaten tersebut.
Bupati Nagan Raya mengajak semua kepengurusan Satgas Covid-19 untuk sama-sama terus bekerja dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Nagan Raya.
NARATOR: ILHAM
VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR