Video

VIDEO Bubarkan Gugus Tugas, Pemkab Nagan Raya Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Satgas akan menggantikan gugus tugas yang telah berakhir dengan struktur kepengurusan yang diketuai bupati dan wakil ketua dari Forkopimda.

Penulis: Rizwan | Editor: RezaMunawir

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham mengukuhkan kepengurusan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di aula Bappeda, Jumat (2/10/2020).

Satgas akan menggantikan gugus tugas yang telah berakhir dengan struktur kepengurusan yang diketuai bupati dan wakil ketua dari Forkopimda.

Sementara keanggotaan satgas Covid-19 disi dari kalangan PNS, TNI dan Polri di kabupaten tersebut.

Bupati Nagan Raya mengajak semua kepengurusan Satgas Covid-19 untuk sama-sama terus bekerja dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Nagan Raya.

NARATOR: ILHAM

VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved