Pijay Sediakan 400 Ha Lahan untuk 200 Eks Kombatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali membahas alokasi lahan bagi eks kombatan di delapan kecamatan. Rapat yang dilaksanakan
MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali membahas alokasi lahan bagi eks kombatan di delapan kecamatan. Rapat yang dilaksanakan bersama Badan Reintegrasi Aceh (BRA) setempat itu berlangsung di ruang rapat wakil bupati, Jumat (2/10/2020).
Rapat yang dipimpin Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas diikuti Wakil Bupati H Said Mulyadi SE MSi, Plt Sekda Ir Jailani Beuramat, Ketua DPRK, A Kadir Jailani, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Syukri Itam MPd, Kepala Kesbangpol Drs A Djalil Samidan MPd.
Selain itu juga hadir, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Zainun Zahri SH, Ketua BRA Zakaria Yahya bersama puluhan pengurus BRA setempat.
“Dari hasil kajian kita, pada tahun 2021 akan kita bagikan 400 hektare lahan kepada 200 eks kombatan bersama sertifikatnya,” ungkap Bupati Aiyub kepada Serambi, Jumat (2/10/2020).
Adapun ke 400 hektare lahan tersebut tersebar di Kecamatan Bandar Baru 100 hektare, Trienggadeng 100 hektare, Meureudu 100 hektare dan Meurah Dua 100 hektare.
Bupati Aiyub mengungkapkan bahwa sebelumnya pada akhir 2018 lalu pihaknya telah menyerahkan 200 hektare lahan kebun di perbukitan Abah Lueng, Kecamatan Bandar Baru bagi 100 eks kombatan.
Aiyub mengatakan, jumlah eks kombatan di Pijay secara keseluruhan sebanyak 1.976 orang. Dari total itu, masih tersisa 1.776 orang lagi yang belum mendapat lahan dan akan dibagikan pada tahun berikutnya secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pijay, Aiyub Bin Abbas mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah Aceh agar membantu menyediakan 3.552 hektare (ha) lahan untuk 1.776 eks kombatan yang tidak tertampung dalam APBK.
"Kami berharap dalam tempo tiga tahun ke depan persoalan pemberdayaan ekonomi bagi eks Kombatan ini dapat terwujud sebagaimana amanah dari MoU Helsinki bahwa, setiap kombatan berhak diberikan 2 hektare lahan kebun," ungkapnya.(c43)