Illegal Fishing
Sempat Kelabui Petugas, Kapal Vietnam yang Menjarah Ikan di Natuna Utara Berhasil Ditangkap
Kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan sebelumnya berusaha mengelabui petugas dengan mematikan semua lampu kapal.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
“Artinya, masih banyak kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara, atau di ZEE Indonesia secara illegal,” terang Dato Rusman.
• Nova Launching Kapal Aceh Hebat 1 ke Laut di Karimun, Berlayar di Aceh Akhir November
• BREAKING NEWS - Empat Rumah Warga Peusangan, Bireuen Ludes Terbakar
Secara terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K SE, MM, mengatakan di masa pendemi ini semua dalam situasi yang sulit, namun dengan tetap disiplin pada protokol Kesehatan Covid-19.
TNI AL utamanya Koarmada I tidak pernah merubah komitmen, secara rutin dan terus menerus hadir di perairan Yurisdiksi nasional Indonesia untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia.
“Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam ini merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I atas komitmen tersebut," tegas Rasyid.
Ditegaskan Abdul Rasyid, kepada kedua kapal berbendera Vietnam BV0908TS dan BV4977TS beserta 14 ABK selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal," demikian Abdul Rasyid.(*)