Breaking News

Ini Alasan Fraksi Partai Demokrat dan PKS Tolak RUU Cipta Kerja

dukung ruu cipta kerja Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi PAN. Demokrat dan PKS Tolak

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah dengan DPR dan DPD telah melakukan rapat kerja dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja pada Sabtu malam (3/10/2020).

Hasilnya, RUU Cipta Kerja disetujui untuk diteruskan ke pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR untuk segera disahkan.

Dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I, masing-masing Fraksi DPR menyampaikan pandangan mini fraksi mengenai RUU Cipta Kerja.

Dari 9 fraksi, sebanyak 7 fraksi menerima RUU Cipta Kerja dan 2 fraksi menolak RUU Cipta Kerja.

Jumlah Gaji Polisi Berpangkat Brigjen Hingga Jenderal, Segini Tunjangan Kinerja Per Bulan

Ketujuh fraksi yang menerima adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi PAN.

Sedangkan 2 fraksi yang menolak adalah Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat yang diwakili Hinca Panjaitan mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan yang memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19.

Ketimbang melakukan perumusan dan pembahasan RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat meminta prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

Viral Curahan Hati Suami Setelah 2 Tahun Istri Meninggal, Rawat 3 Anak Hingga Cium Baju Dalam Lemari

Khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat.

Ia mengatakan, perumusan RUU Cipta Kerja harus dicermati satu persatu, hati-hati dan mendalam.

“Tidak bijak jika memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan ini secara terburu-buru.

Alih-alih menghasilkan peraturan yang komprehensif justru bisa menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih dan melawan logika akal sehat masyarakat,” jelas Hinca saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I, Sabtu (3/10/2020).

Lebih lanjut, aa mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.

RUU ini juga berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air.

Najiskah Ikan Asin tak Dibersihkan Kotoran Perutnya? Bolehkah Dimakan? Ini Jawaban UAS

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved