Pilpres AS Tinggal 1 Bulan Lagi, Bagaimana Jika Calon Presiden atau Presiden Terpilih Meninggal?
Ini telah menimbulkan pertanyaan tentang apa yang terjadi jika seorang calon presiden atau presiden terpilih meninggal atau menjadi tidak berdaya.
SERAMBINEWS.COM - Setelah dinyatakan positif terinfeksi corona (Covid-19), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang menjalani isolasi.
Dilaporkan presiden berusia 74 tahun itu tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Militer.
Alasannnya karena Trump memiliki gejala ringan.
Hanya saja, karena diagnosis itu, maka Trump kemungkinan besar tidak bisa mengikuti kampanye di minggu-minggu terakhir sebelum pilpres.
Ini telah menimbulkan pertanyaan tentang apa yang terjadi jika seorang calon presiden atau presiden terpilih meninggal atau menjadi tidak berdaya.
Berikut aturan hukum AS dan aturan partai menangani skenario tersebut.
• Sempat Diisukan Bercerai, Repsol dan Honda Lanjutkan Kerja Sama di Ajang MotoGP 2021
• AS Roma Krisis Bek, Incar Smalling agar Dilepas Man United Agar
1. Apakah pemilu 3 November bisa ditunda?
Ya, tapi itu sangat tidak mungkin terjadi. Konstitusi AS memberi Kongres AS kekuatan untuk menentukan tanggal pemilihan.
Di bawah undang-undang AS, pemilihan berlangsung pada hari Selasa pertama setelah Senin pertama bulan November, setiap empat tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat yang dikendalikan Partai Demokrat hampir pasti akan keberatan dengan penundaan pemilihan.
Bahkan jika Senat yang dikendalikan Republik memilih untuk melakukannya.
Pemilihan presiden tidak pernah ditunda.
• Mengintip Kemewahan RS Militer Inside Walter Reed Tempat Donald Trump Dirawat karena Covid-19
• Mantan Anggota Staf Barack Obama Berharap Presiden AS Donald Trump Meninggal karena Covid-19
2. Apa yang terjadi jika seorang calon meninggal menjelang pemilihan?
Baik Komite Nasional Demokrat dan Komite Nasional Republik memiliki aturan yang meminta anggotanya untuk memberikan suara pada calon pengganti.
Namun, sepertinya sudah terlambat untuk mengganti seorang kandidat pada saat pemilihan.