Berita Pidie

Sekolah Daring di Pidie Diperpanjang Hingga 16 Oktober, Ini Pertimbangannya

Di sisi lain, sejumlah guru SD mengaku sekolah daring memang tidak diinginkan semua orang tua.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Drs Ridwandi 

Di sisi lain, sejumlah guru SD mengaku sekolah daring memang tidak diinginkan semua orang tua.

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Drs Ridwandi mengatakan, pembelajaran daring diperpanjang hingga 16 Oktober 2020.

Semua sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP tetap sekolah dengan sistem daring atau belajar dari rumah dibantu HP.

"Untuk guru, pengawas dan kepala sekolah tetap datang ke sekolah melakukan pemantauan pemberian tugas belajar dari guru bagi murid via HP," ujar Ridwandi, Minggu (4/10/2020).

Hal ini dilakukan sebagaimana diketahui selama pandemi covid-19 sistem belajar dilakukan daring sambil menunggu perkembangan di lapangan.

Pameran Material Bangunan dan Interior Virtual, IndoBuildTech Digital Fair Digelar Sampai 11 Oktober

Guru Honorer Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Ini Jadwal Pencairannya

Pangdam Ajak Masyarakat Beraktivitas Utamakan Protkes

Dia mengatakan untuk memulai sekolah dengan tatap muka masih banyak pertimbangan dan tergantung kesiapan daerah masing-masing.

Untuk sementara semua siswa masih harus belajar secara daring di rumah masing-masing.

Dengan demikian, apabila pemerintah daerah sudah siap dan tingkat penyebaran Covid-19 sudah turun, dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Menurut dia, pertimbangan itu dilakukan karena alasan kesehatan, termasuk dari kesiapan pihak yang terlibat dari proses belajar-mengajar tersebut.

Di sisi lain, sejumlah guru SD mengaku sekolah daring memang tidak diinginkan semua orang tua.

Sebagian orang tua siswa sudah menginginkan anaknya sekolah dengan sistem tatap muka, sedang lainnya masih khawatir jika anaknya dilepas ke sekolah.

"Maka itu, ada pro kontra juga. Tapi demi mencegah bahaya covid 19 guru tetap mengikuti kebijakan pemerintah.

Karena itu, kebijakan pemerintah sangat menentukan sistem pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Kami hanya menjalankan tugas yang diperintahkan," ungkap seorang guru.

Sementara itu, terkait pembelajaran daring diperpanjang, Plt Kadis Pendidikan Pidie telah menyurati ke semua jenjang pendidikan di bawah lembaga ini.

Surat itu sudah dikirim pada kepala PAUD, TK, SD, SMP dan Pengawas pada Jumat (2/10/2020)

Ini suratnya;

Menindaklanjuti Perkembangan status Kabupaten Pidie masih belum terjadi perubahan (zona orange).

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 TAHUN 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020.

Nomor 119/4536/SJ tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan.

Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/kb/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19), Maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan sistem Daring (Dalam Jaringan) atau Luring (Luar Jaringan) diperpanjang 14 hari, terhitung mulai tgl 3 s.d 16 oktober 2020

2. Seluruh siswa belajar daring dan luring;

3. pengawas,kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi masuk kerja seperti biasa;

4. Pencatatan kehadiran pengawas,kepala sekolah guru dan tenaga administrasi dilakukan secara manual;

5. Jika terdapat perubahan terkait informasi ini akan diinformasikan lebih lanjut;

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Wassalam ttd. (Kadis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved