Terlilit Utang 600.000, Dua Gadis Bawah Umur Terpaksa Layani Kakek 70 Tahun hingga Kemaluan Benjol
Terlilit utang sewa motor, dua gadis ini terpaksa harus melayani kakek 70 tahun hingga kemaluannya mengalami benjolan.
Kemudian Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016.
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
Tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun. (Permata Putra Sejati)
Saat ini, kedua tersangka IN dan MY telah diamankan polisi.
Keduanya terancam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun.
• Grafiti Anti Kim Jong Un Ditemukan di Pagar Pasar, Pemerintah Korut Langsung Lakukan Ini ke Warga
• Harga TBS Sawit di Aceh Selatan Bertahan Rp 1.520/Kg, Petani Bersyukur, Minta Pemerintah Terus Kawal
• Asal Usul Mobil Berplat TNI AD yang Dipakai Warga Sipil Terbongkar, Ternyata Milik Sosok Ini
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 2 Gadis di Bawah Umur Pasrah Layani Kakek-kakek Berusia 70 Tahun Demi Bayar Utang,