Razia Masker
50 Pengguna Jalan di Aceh Timur tak Pakai Masker Terjaring Razia
50 orang yang terjaring tersebut yakni 45 laki-laki, dan 5 wanita. Semua pelanggar yang tak memakai masker ini, merupakan pengemudi dan penumpang kend
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Seni Hendri I Aceh Timur
SERAMBINEWS, IDI - Sebanyak 50 orang pengguna jalan Nasional Banda Aceh-Medan, di Idi Rayeuk, Aceh Timur, terjaring razia penertiban memakai masker yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur, Senin (5/10/2020).
50 orang yang terjaring tersebut yakni 45 laki-laki, dan 5 wanita. Semua pelanggar yang tak memakai masker ini, merupakan pengemudi dan penumpang kendaraan di jalan nasional.
Pengemudi, dan penumpang kendaraan yang terjaring razia karena tak memakai masker diberikan peringatan lisan, dan menandatangani surat pernyataan tertulis tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Jangan ulangi lagi, kalau kemana-mana saat keluar rumah pakai masker untuk mencegah virus corona,” ungkap Erni Yusnita, petugas yang mendata nama-nama pelanggar Protkes.
Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE yang memimpin razia mengatakan, tahap awal ini, pelanggar protkes yang terjaring diberi teguran tertulis, dan teguran lisan.
• Prajurit TNI Harus Humanis dan Persuasif
• Selebgram Minta Makan Kepiting Tengah Malam Barter Pakai Konten Insta Story, Tuai Komentar Warganet
• Panglima Kodam Iskandar Muda Pedagang Asongan yang Jadi Panglima
Selanjutnya, apabila dalam razia selanjutya masih terjaring akan diberikan sanksi penyitaan kartu identitas, dan sanksi denda.
“Mohon kesadaran masyarakat untuk mematuhi protkes, dengan memakasi masker saat keluar rumah, tidak berkerumun, dan jaga jarak, karena yang kita alwan adalah virus yang tidak nampak, karena perlu kita tingkatkawan kewaspadaan kita,” ungkap Ampon.(*)