Judi Online
Game Higgs Domino Jadi Ajang Mencari Uang, Ulama Aceh: Jualnya Haram, Beli Pun Haram
Game tersebut tidak hanya sekedar permainan mengisi waktu senggang, tetapi juga telah menjadi ajang tempat mencari uang.
Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
Dengan fitur tersebut, pemain bisa saling berbagi chip.
Namun fitur ini juga dimanfaatkan oleh banyak pemain untuk tranksaksi jual beli.
Jika membeli melalui fasilitas ‘topup’, untuk chip sebanyak 400 miliar harus membayar Rp 60.000, maka dengan sesama pemain harganya lebih murah, berkisar antara Rp 65.000 sampai Rp 80.000 untuk chip 1 B (1 triliun).
Umumnya, pembelian minimal antar sesama pemain adalah 1 B.
Peluang untuk melakukan jual beli chip inilah yang kemudian membuat game ini menjadi sangat populer.
Di warung-warung kopi, dengan mudah bisa ditemui masyarakat bermain Higgs Domino.
Umumnya adalah anak-anak muda, meski tak sedikit juga ditemukan orang tua yang ikut bermain.
Sebagai gambaran, bila seorang gamer menang jackpot sebesar 11 B saja, jika dijual maka ia akan mendapatkan uang berkisar antara Rp 660.000 sampai Rp 880.000.
Jika menang 45 hingga 90 B, uang yang didapatkan berkisar mulai dari Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta.
Itu jika dikalikan dengan harga pasaran Rp 65.000 per 1 B.
Transkasinya juga cukup mudah.
Gamer yang butuh chip tinggal mendatangi atau menghubungi gamer lain yang memiliki banyak chip, menyerahkan uang sesuai yang disepakati, lalu chip dikirim ke pembeli melalui fitur ‘kirim’.
Tak jarang, mereka yang kecanduan rela merogoh kocek dalam-dalam hanya sekedar untuk membeli chip.
• Ini Bunyi Fatwa Ulama Aceh tentang Judi Online, Bagaimana Kaitannya dengan Game Domino?
• DEMA UIN Ar-Raniry Dukung MPU Banda Aceh Segera Keluarkan Fatwa Terhadap Game Domino
Hasil Jual Chip Haram
Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian MPU Aceh.