Gegara Proyek tak Diberi dan Uang Sudah Disetor, Seorang Pria Tewas Ditikam

Sebelumnya, korban berjanji akan memberi pelaku pekerjaan proyek dan untuk itu pelaku harus menyetor sejumlah uang.

Editor: Nur Nihayati
kaltim.tribunnews.com
Ilustrasi 

Sebelumnya, korban berjanji akan memberi pelaku pekerjaan proyek dan untuk itu pelaku harus menyetor sejumlah uang.

SERAMBINEWS.COM- Sungguh malang nasib seorang pria di daerah ini.

Entah perjanjian dengan sehingga ia harus kehilangan nyawa hanya karena masalah proyek.

Itulah, Gara-gara uang proyek, seorang pria paruh baya tewas dibunuh.

Pelaku diduga kecewa lantaran tak kunjung diberi proyek padahal sudah menyetor sejumlah uang.

Seorang pria paruh baya berinisial BR ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Gang Sawit, Jalan A Rahman Saleh, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (4/10/2020) sekitar 09.30 WIB.

Kak Seto Ungkap Pentingnya Hargai Bakat Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Gejala Penyakit Ginjal, Bagaimana Ciri-cirinya? Simak Info Ini

Usus Buntu Sering Dianggap Tak Bermanfaat, Ternyata Fungsinya Cukup Vital, Cegah Infeksi dalam Tubuh

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, terduga pelaku berinisial EP diamankan warga setelah kejadian dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Tadi pagi, kita mendapat laporan, sekaligus masyarakat mengantarkan terduga pelaku pembunuhan ke Polsek Pontianak Selatan,” kata Komarudin kepada wartawan, Minggu siang.

Dalam interogasi awal, Komarudin menerangkan, peristiwa nahas tersebut bermula dari kekecewaan pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, korban berjanji akan memberi pelaku pekerjaan proyek dan untuk itu pelaku harus menyetor sejumlah uang.

Belakangan, proyek pekerjaan tak kunjung ada, sementara pelaku telah berulang kali memberi korban uang hingga puluhan juta rupiah.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan introgasi, pelaku kecewa terhadap korban yang menjanjikan kegiatan proyek,” ujar Komarudin.

Kemudian, pelaku dan korban bertemu di Gang Sawit, Jalan A Rahman Saleh, Kota Pontianak.

Menurut Komarudin, keduanya sempat cekcok dan terjadi perkelahian, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menikam tubuh korban.

“Ada beberapa luka tusuk di punggung, perut dan lengan. Namun untuk pastinya tunggu hasil visum.

Sementara jenazah korban masih di rumah sakit,” ucap Komarudin.

Komarudin menegaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

“Kita juga masih mendalami, apakah ada unsur berencana dalam kasus ini,” tutup Komarudin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria Tewas Ditikam, Gara-gara Tak Kunjung Beri Proyek Padahal Pelaku Sudah Setor Uang, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved