Berita Langsa
Kepala DPPKP, Diskoperindagkop dan UKM Digeser ke Staf Ahli, Wakil Wali Kota: Jabatan Bukan Warisan
Pemko Langsa mencopot jabatan Kepala Diskoperindag dan UKM, Kepala DPPKP dan digeser ke staf ahli, serta Kalak BPBD mendapat jabatan Asisten...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemko Langsa mencopot jabatan Kepala Diskoperindag dan UKM, Kepala DPPKP dan digeser ke staf ahli, serta Kalak BPBD mendapat jabatan Asisten.
Pelantikan 4 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yaitu 2 asisten yang selama ini kosong karena pejabat lama meninggal dunia dan 2 staf ahli itu, dilakukan Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, di aula Setdako, Senin (05/10/2020) pagi ini.
Ke empat pejabat eselon II dilantik, yaitu Ali Mustafa SE sebelumnya Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Junaidi SKM MKes, sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum.
Rudi Selamat SP, sebelumnya Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP), dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi Dan Keuangan.
Drs Zulhadisyah Sulaiman MSP, sebelumnya Kepala Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diskoperindagkop dan UKM), dilantik ke Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Sementara kekosongan untuk jebatan Kepala Diskoperindagkop dan UKM, serta Kepala DPPKP Langsa itu kini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) masing-masing Sekretaris dinas tersebut.
Wakil Wali Kota, Dr H Marzuki Hamid MM, mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan ini adalah sesuatu hal yang wajar dilaksanakan sebagai kebutuhan organisasi pemerintahan.
Sehingga harus dipahami, pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah penyegaran organisasi pemerintahan.
"Jabatan yang diberikan ini adalah amanah pimpinan bukan sebuah warisan," ujarnya.
Maka, tambah Wakil Wali Kota, kepada pejabat disaat ada jabatan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sehingga amanah yang diberikan tidak disia-siakan.
"Jaga amanah dan jabatan itu dengan sebaik-baiknya dengan melaksanakan tugas yang diamankan oleh pimpinan dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.(*)
• Jual Sabu ke Polisi, Sopir Ditangkap Transaksi di Persawahan Seunuddon
• Sudah Lima Remaja Bireuen Positif Covid-19, Ini Datanya
• Pemko Lhokseumawe Segera Bangun Kembali Pasar Inpres Tahun Depan, Dana dari APBA atau APBN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wakil-walikota-langsa-lantik-pejabat.jpg)