Cinta Terlarang Perangkat Desa dengan Istri Orang, Kepergok Tanpa Baju, Lampu Dimatikan saat Beraksi
Keduanya bahkan dipergoki oleh suami siri si perempuan. Perangkat desa tersebut kedapatan tak pakai baju.
Editor:
Amirullah
Dari mediasi yang berlangsung pelaku mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.
Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.
Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut. (Sofyan Arif Candra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perangkat Desa Selingkuh dengan Istri Orang, Kepergok Tak Pakai Baju, Lampu Dimatikan saat Beraksi