Berita Aceh Tamiang
Imbas Pembangunan Gedung Parkir, Pedagang di Lahan Eks SDN 3 Kota Kualasimpang Berharap tak Digusur
“Kami kan cemas jadinya, kalau bisa biarlah kami tetap berjualan di sini,” kata Juliansyah di hadapan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Kadis
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Kami kan cemas jadinya, kalau bisa biarlah kami tetap berjualan di sini,” kata Juliansyah di hadapan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Kadis Perindagkop, Rafei.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sejumlah pedagang yang berjualan di seputaran lahan eks SDN 3 Kota Kualasimpang berharap, rencana pembangunan gedung parkir bertingkat tidak berimbas pada penggusuran.
Harapan ini disampaikan para pedagang kepada Komisi I DPRK Aceh Tamiang, ketika melakukan peninjauan lapangan di lokasi tersebut, Selasa (6/10/2020) siang.
Juliansyah (41), pedagang kelapa menjelaskan, berdasarkan surat pemberitahuan yang mereka terima dari Disperindagkop Aceh Tamiang, para pedagang yang berada di seputaran bekas SDN 3 Kota Kualasimpang diminta pindah.
Alasannya, karena lokasi yang mereka huni saat ini, harus steril.
Di lokasi itu rencananya, akan dibangun gedung parkir bertingkat sebagai solusi mengatasi kesan kumuh kota.
“Kami kan cemas jadinya, kalau bisa biarlah kami tetap berjualan di sini,” kata Juliansyah di hadapan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Kadis Perindagkop, Rafei.
• Truk Pengangkut Beras Terbalik di Enang-Enang
Hal serupa disampaikan Widyawati, pedagang lain yang meminta pemerintah daerah tidak mengorbankan mereka dalam setiap pembenahan kota.
“Penghasilan sudah jauh kali turun karena Covid, kalau digusur harus bagaimana lagi kami hidup,” kata dia.
Fadlon selaku koordinator Komisi I dan II DPRK Aceh Tamiang kemudian mengajak Dinas Perindagkop sama-sama mencari solusi.
Agar pembangunan gedung parkir bertingkat tetap berjalan dan usaha para pedagang juga tetap berlanjut.
“Intinya kami di DPRK Aceh Tamiang sepakat gedung parkir tetap dibangun, tapi pedagang harus tetap berjualan. Harus ada solusinya,” kata Fadlon didampingi Ketua Komisi I Muhammad Irwan dan dua dewan lainnya, Sugiono dan Maulizar Zikri.
Setelah melalui pembahasan kecil, Kadis Perindagkop Aceh Tamiang Rafei sepakat kalau para pedagang tetap dibiarkan berjualan di seputaran proyek pembangunan gedung parkir.
Dia pun meminta pemakluman dari seluruh masyarakat, bila nantinya di lokasi menjadi macet.